Tak Terima Diancam Dibunuh, Verawati Seret Kasus ke Ranah Hukum

Wednesday, 4 March 2026 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vetawaty sesaat setelah melaporkan tindak pidana pengancaman di SPKT Polres Pohuwato. (Foto;arsady)

Vetawaty sesaat setelah melaporkan tindak pidana pengancaman di SPKT Polres Pohuwato. (Foto;arsady)

Akulturasipost,Pohuwato—Seorang warga Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Verawati Uri (32), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Polres Pohuwato.

Laporan tersebut teregister dengan nomor B/53/III/2026/SPKT/Res-Phwt dan diterima pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam laporan itu, Verawati mengadukan seorang pria berinisial IS(31)sebagai pihak terlapor.

Peristiwa dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

“Saya dengannya sebenarnya komunikasinya baik, hanya saja profokasi dari istrinya entah kenapa membuat IS yang juga merupakan adik ipar saya ini tiba-tiba mengancam membunuh saya” Tutur Vera.

Kepada wartawan akulturasipost, Vera mengungkapkan tidak akan mencabut laporannya jika tidak ada itikad baik dari terlapor.

“Masalahnya dia (terlapor_red) sudah memprovokasi banyak orang termasuk bapak saya dan teman-teman dekat saya, banyak kata-kata hinaan yang dia lontarkan secara langsung lewat whatsapp,dan status medsos, melihat dari latar belakangnya dia pernah melakukan tindakan kekerasan saat masih di kota Manado, jelas saya pun khawatir, olehnya saya menyerahkan proses ini ke proses hukum”ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dalam surat tanda terima laporan pengaduan yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor telah menyampaikan kronologi kejadian sebagai dasar tindak lanjut proses hukum.

Pihak kepolisian melalui SPKT Polres Pohuwato telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini kini dalam tahap awal penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa mendampingi saya dan keluarga dan kasus ini bisa segera di tangani sesuai hukum yang berlaku” Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara maupun klarifikasi dari pihak terlapor.

Tim Redaksi

Berita Terkait

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi
SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 11:32

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Berita Terbaru