Akulturasipost, Bone Bolango – Menjelang berakhirnya bulan Maret, Aliansi Pinogu Merdeka kembali mengingatkan pemerintah daerah terkait komitmen pemenuhan dokumen akses jalan menuju wilayah Pinogu. Salah satu anggota aliansi, Rahmat Kasadi, S.Kep, menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak melupakan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat Pinogu.
Rahmat menyatakan bahwa perjuangan panjang masyarakat Pinogu untuk mendapatkan akses jalan yang layak tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Menurutnya, masyarakat telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam membuka akses pembangunan ke wilayah tersebut.
“Perjuangan panjang terkait Pinogu ini jangan dianggap sepele oleh pemerintah daerah. Kami telah memberikan waktu yang sangat panjang untuk pemerintah melaksanakan tugasnya,” tegas Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa Aliansi Pinogu Merdeka telah menempuh berbagai langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mulai dari penyampaian aspirasi di DPR RI hingga menghadirkan langsung pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kabupaten Bone Bolango sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan akses pembangunan di wilayah Pinogu.
Menurut Rahmat, perjuangan tersebut sudah berada pada titik maksimal dari sisi masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah mengambil peran utama dalam merealisasikan pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembangunan daerah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun kami tetap membersamai agar percepatan pembangunan akses jalan Pinogu benar-benar bisa terealisasi,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar 75 juta untuk penyusunan dokumen akses jalan Pinogu pada tahun anggaran 2026. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo baru menyiapkan anggaran sebesar Rp250 juta untuk mendukung proses tersebut.
Aliansi Pinogu Merdeka berharap langkah penganggaran ini tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dokumen, tetapi dapat segera berlanjut pada tahapan realisasi pembangunan, sehingga masyarakat Pinogu tidak lagi terisolasi dan dapat merasakan pemerataan pembangunan di Provinsi Gorontalo.(S.Amu)






