Akulturasipost, HALTENG — Ketegangan mencuat di perairan Halmahera Tengah usai insiden yang melibatkan kapal tongkang dan fasilitas penangkapan ikan milik warga Desa Loleo, Jumat (24/4/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar 27 mil dari pesisir Kecamatan Weda Selatan itu berujung pada kerusakan serius sebuah rompong milik nelayan setempat.
Mengutip FaktaMalut.com, rompong milik Aco diduga terseret saat kapal tongkang melintas di jalur tersebut. Alat bantu penangkapan ikan yang menjadi tumpuan ekonomi warga itu dilaporkan mengalami kerusakan setelah terjadi kontak dengan badan tongkang.
Yadi, salah satu pekerja di lokasi, menyebut rompong tersebut telah dipasang dengan standar pengamanan tinggi. Ia menjelaskan, perangkat itu ditambatkan menggunakan tujuh jangkar dengan bobot masing-masing mencapai sekitar 500 kilogram. Menurutnya, kerusakan yang terjadi menunjukkan adanya tarikan kuat hingga menyebabkan tali jangkar putus dan struktur rompong bergeser dari posisi awal.
“Kalau sampai bergeser sejauh itu, berarti ada tekanan besar. Jangkar yang seharusnya menahan justru tidak mampu bertahan,” ungkapnya.
Insiden ini berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga. Rompong tersebut selama ini menjadi sumber penghasilan utama, tidak hanya bagi pemilik, tetapi juga sejumlah nelayan yang bergantung pada aktivitas penangkapan ikan di sekitarnya.
Di sisi lain, pihak kapal membantah tudingan tersebut. Irvan, kapten Kapal Batara Krishna yang menarik Tongkang Teratai Ungu, menyatakan bahwa kondisi rompong tidak mengalami kerusakan seperti yang dilaporkan warga. Ia menegaskan tidak ada kejadian putusnya tali maupun hanyutnya alat tersebut.
Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan kesaksian para pekerja di lapangan. Mereka mengaku melihat langsung perubahan posisi rompong serta kerusakan yang diduga akibat benturan atau gesekan dengan tongkang, yang berujung pada putusnya tali jangkar.
Atas kejadian ini, Aco mendesak pihak perusahaan pemilik tongkang untuk bertanggung jawab. Ia berharap ada penyelesaian yang adil, mengingat biaya pembuatan rompong dengan spesifikasi jangkar berat membutuhkan investasi besar.
Hingga saat ini, warga Desa Loleo masih menanti langkah konkret dari pihak kapal, baik melalui jalur musyawarah maupun proses hukum jika persoalan tersebut tidak segera menemukan titik terang.
(Tim redaksi)






