Disnaker Klaim PT SMA Terdaftar, Namun bukti Tak Dibuka ke Publik

Friday, 1 May 2026 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pohuwato angkat bicara terkait mencuatnya dugaan PT.SMA merupakan perusahaan “nakal” yang disebut-sebut melanggar hak-hak pekerja di kawasan tambang Pani Gold Mine.

Menanggapi berbagai laporan yang beredar, pihak Nakertrans menegaskan bahwa mereka bersifat terbuka terhadap aduan, namun mekanisme penanganan tetap menunggu laporan resmi dari pekerja atau pihak terkait.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Nakertrans Pohuwato, Salma Husa, menjelaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut termasuk PT. SMA, , secara administratif telah memenuhi kewajiban pencatatan.

“Sebanyak 34 perusahaan subcontractor dan outsourcing yang ada di PGM ini sudah teregister semua termasuk PT. SMA. Karena bunyi PKWT dalam satu perusahaan itu sama, maka kajian dan pemeriksaan sudah dilakukan sejak awal saat pendaftaran. Jadi tidak harus dicatat per orang,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Meski demikian, riuh persoalan hubungan industrial yang melibatkan karyawan maupun mantan karyawan masih terus terjadi. Salah satu sorotan utama adalah dugaan kontrak kerja yang tidak melalui mekanisme “acknowledged by” atau pihak yang mengetahui, yang lazim digunakan dalam praktik administrasi tertentu yang tidak di lampirkan di PKWT milik PT.SMA

Sejumlah pekerja menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam perlindungan hak tenaga kerja, terutama dalam aspek transparansi dan kepastian hukum kontrak.

Menanggapi hal itu, Nakertrans Pohuwato menegaskan perannya sebagai mediator dalam setiap sengketa ketenagakerjaan, bukan sebagai pihak yang proaktif melakukan intervensi tanpa laporan.

“Kami dari dinas terbuka untuk semua keluhan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Silakan dilaporkan, dan kami siap memediasi agar hak dan kewajiban kedua belah pihak berjalan sesuai aturan,namun untuk data Registrasi Perusahaan tidak bisa kami berikan secara terbuka harus diminta melalui surat resmi” tegas Salma.

Pihak Nakertrans juga memastikan bahwa seluruh mekanisme yang berjalan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk regulasi terbaru yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, dinamika hubungan industrial di kawasan tambang tersebut masih menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya kesadaran pekerja terhadap hak-haknya serta tuntutan transparansi dari perusahaan.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi
SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 11:32

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Berita Terbaru