Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap

Monday, 4 May 2026 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Excavator Sunward di angkut menuju Polres Pohuwato dari lokasi Peti Bulangita,Pohuwato.Dok; istimewa

Excavator Sunward di angkut menuju Polres Pohuwato dari lokasi Peti Bulangita,Pohuwato.Dok; istimewa

Akulturasipost, Pohuwato— Aparat Kepolisian Resor Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (4/5/2026) dini hari, polisi menyasar lokasi tambang ilegal di Desa Bulangita.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan dampak negatif aktivitas PETI, mulai dari gangguan keamanan hingga kerusakan lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal tersebut bahkan memicu banjir dan sedimentasi yang mengancam lingkungan warga setempat.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah bukti barang, termasuk satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward, selang air, dulang, karpet, serta material tanah hasil tambang. Selain itu, seorang operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango, juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi bagi ruang aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif serta dalam pemberantasan PETI dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan aktivitas pertambangan tanpa izin melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait

Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo
Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 20:06

Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Berita Terbaru