Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap

Monday, 4 May 2026 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Excavator Sunward di angkut menuju Polres Pohuwato dari lokasi Peti Bulangita,Pohuwato.Dok; istimewa

Excavator Sunward di angkut menuju Polres Pohuwato dari lokasi Peti Bulangita,Pohuwato.Dok; istimewa

Akulturasipost, Pohuwato— Aparat Kepolisian Resor Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (4/5/2026) dini hari, polisi menyasar lokasi tambang ilegal di Desa Bulangita.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan dampak negatif aktivitas PETI, mulai dari gangguan keamanan hingga kerusakan lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal tersebut bahkan memicu banjir dan sedimentasi yang mengancam lingkungan warga setempat.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah bukti barang, termasuk satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward, selang air, dulang, karpet, serta material tanah hasil tambang. Selain itu, seorang operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango, juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi bagi ruang aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif serta dalam pemberantasan PETI dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan aktivitas pertambangan tanpa izin melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main
Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo
Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Alat Berat di Kawasan Terlarang? BKSDA Bilang Tidak, TNI AL: “Kami Punya Bukti!”
Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”
PENAS XVII Gorontalo Disorot: Infrastruktur Dipoles Demi Pencitraan, Derita Petani dan Nelayan Terabaikan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 06:56

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Friday, 8 May 2026 - 05:51

Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main

Thursday, 7 May 2026 - 07:06

Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo

Wednesday, 6 May 2026 - 10:49

Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 14:49

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru