Akulturasipost, Langgur – Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di daerahnya. Bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Pendidikan, Polres Malra resmi menggelar acara peluncuran atau launching program inovatif bertajuk “Polisi Mengajar”.
Kegiatan yang menjadi bukti sinergi kuat antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan ini berlangsung di Aula SMP Budhi Mulia Langgur, Senin (4/5/2026). Acara pembukaan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, namun tetap berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh para tokoh pendidikan dan kepolisian setempat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.I.K, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Raudhah Bin Arif Hanubun, serta sejumlah kepala sekolah jenjang SMP, jajaran staf dinas, dan perwakilan siswa-siswi yang antusias menyambut program baru ini.
Dalam sambutannya, Kapolres Rian Suhendi menjelaskan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap dunia pendidikan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Maluku. Program ini hadir sebagai wujud kolaborasi strategis antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Pendidikan.
“Melalui program ini, kami memanfaatkan kehadiran anggota Polri untuk turut serta menjadi tenaga pengajar tambahan di sekolah-sekolah. Kehadiran kami tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ingin berkontribusi langsung dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ungkap AKBP Rian Suhendi kepada awak media.
Lebih lanjut, Kapolres Rian memaparkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini telah dimulai sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau MOU antara Kapolda Maluku dan Gubernur Maluku.
“Kegiatan ini mulai berlangsung semenjak MOU antara Kapolda dan Gubernur ditandatangani. Nah, untuk tingkat Kabupaten dan Kota, pelaksanaannya tinggal menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah,” terangnya.
Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, AKBP Rian Suhendi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pedoman resmi terkait metode dan konsep pengajaran yang akan diterapkan. Standar operasional dan materi pembelajaran tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu arahan teknis dari Sekolah Polisi Negara (SPN).
Di akhir sambutannya, Kapolres Rian Suhendi menyampaikan harapan besarnya terhadap keberlangsungan program ini. Ia berkeyakinan penuh bahwa kehadiran “Polisi Mengajar” akan memberikan dampak yang sangat positif, besar, dan bermanfaat bagi kemajuan daerah.
“Saya sangat berharap melalui program ini, kita dapat memberikan kontribusi yang maksimal khususnya pada bidang pendidikan. Tujuannya jelas, yaitu bersama-sama mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, dan berkarakter untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Kapolres Rian Suhendi.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan dapat tercipta suasana belajar yang lebih variatif serta mempererat hubungan harmonis antara kepolisian, pemerintah, sekolah, dan masyarakat luas.






