Diduga Wartawan di Area konflik tambang Alami Intimidasi dan Tekanan, DPD PSI angkat Bicara; “PSI Pohuwato mengecam perlakuannya,”

Tuesday, 19 May 2026 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum perusahaan Sukriyanto Puluhulawa saat bediri saat berhadapan dengan wartawan, gambar di tingkatkan menggunakan artifisial intelegensi/Dok istimewa

Oknum perusahaan Sukriyanto Puluhulawa saat bediri saat berhadapan dengan wartawan, gambar di tingkatkan menggunakan artifisial intelegensi/Dok istimewa

Akulturasipost, Pohuwato—Aktivitas jurnalistik di kawasan konflik tambang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penghalangan kerja pers dan intimidasi terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan.

Berdasarkan kronologis yang beredar, wartawan media online Barakati.id diduga dihentikan saat menjalankan tugas jurnalistik, diminta melepas kaus atribut Komcat/Komcad AD, hingga mengalami tekanan dan perlakuan tidak pantas dari petugas perusahaan di area operasional tambang.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Dalam ketentuan itu ditegaskan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Ketua DPD plt. Pers Siber Indonesia, Muzammilin Hasan mengecam keras tindakan ini, karena Selain dugaan pelanggaran UU Pers, tindakan meminta wartawan melepas atribut saat bertugas juga dinilai berpotensi mengarah pada intimidasi atau pemaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, terutama apabila dilakukan dengan tekanan, ancaman, atau perlakuan yang menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman.

“Yang jelas tugas jurnalis tdk ada hubungannya dengan pakaian yang di gunakan wartawan, namun bila itu salah satu yang di persoalkan, mengapa yang bersangkutan juga gunakan kaus yang berlogo PM dalam kapasitasnya sebagai karyawan perusahaan.Pertanyaannya, 

Apa alasan ybs juga menggunakan pakaian berlogo PM tersebut. Apakah itu tidak bermuara pada sugesti terhadap warga penambang?, “.Tegas Muzamill

Peristiwa tersebut juga dinilai menyentuh aspek hak asasi manusia dan hak konstitusional, sebab wartawan memiliki hak atas rasa aman, kehormatan profesi, serta kebebasan menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“DPD Pers Siber Indonesia mengecam perlakuan dan gaya intimidasi seperti itu terhadap kerja kerja jurnalis.Yang bersangkutan harus paham tugas mulia para jurnalis” Ungkapnya. 

Dalam konteks hukum, tanggung jawab tidak hanya dapat diarahkan kepada individu pelaku, tetapi juga berpotensi menyeret korporasi apabila tindakan dilakukan oleh petugas perusahaan dalam hubungan kerja dan untuk kepentingan pengamanan operasional perusahaan.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru