Akulturasipost,Gorontalo—Polemik gaji 78 Dosen UNIPO yang hingga Agustus 2026 belum terbayarkan yang kian memicu perbincangan di kalangan Aktivis Pemerhati Pendidikan, Akademisi hingga media kian disorot.
Menanggapi isu yang kian panas ini Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo, Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A. buka suara Terkait hal ini.
“LLDIKTI telah menerima pengaduan Terkait melalui sistem Pengaduan resmi SP4N-LAPOR! meskipun di dalam aduan tersebut tidak spesifik menyebut jumlah dosen yang terdampak dan jumlah bulan gaji yang belum terbayarkan. Begitu pengaduan kami terima, kami segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Badan Penyelenggara, yaitu Yayasan Pengembangan IPTEK Ichsan Gorontalo, pada akhir Juli lalu. Yayasan telah menyampaikan respons tertulis kepada kami awal Agustus ini, lengkap dengan laporan kondisi dan rencana penyelesaian kewajiban pembayaran gaji ke depan”. Ujar Munawir melalui Via Whatsapp.
Kepada media ia juga menjelaskan bahwa L2DIKTI memiliki fungsi fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk pembinaan dan pengawasan tata kelola perguruan tinggi, dan itu sudah kami jalankan dalam kasus ini. Soal pemeriksaan keuangan secara formal, itu memang bukan ranah kewenangan LLDIKTI.
“Meskipun demikian pemantauan mendalam atas kondisi tata kelola — termasuk pemenuhan hak-hak dosen — adalah bagian dari tugas kami yang akan terus kami jalankan” Imbuhnya.
Menurutnya,ini merupakan persoalan struktural yang perlu dipahami secara jernih. Hampir seluruh pendapatan operasional perguruan tinggi swasta bersumber dari SPP mahasiswa. Ketika jumlah mahasiswa aktif menurun maka arus kas institusi pun tertekan, termasuk kemampuan membayar gaji. Itulah akar masalahnya. Masalah tekanan arus kas ini tidak hanya dialami UNIPO, namun juga dialami oleh banyak perguruan tinggi lain di Indonesia karena berkurangnya mahasiswa di PTS.
“Kalau melihat data rasio antara dosen dan mahasiswa, maka sebagian besar program studi di UNIPO mengalami defisit karena biaya operasional yang harus dikeluarkan lebih besar daripada penerimaan dari SPP mahasiswa. berdasarkan laporan yang kami terima, solusi yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengoptimalkan jumlah mahasiswa baru yang diterima agar pemasukan juga meningkat”tutupnya.(Tim Redaksi)






