Akulturasipost,POHUWATO — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 21 September 2026, sebagai refleksi atas Gerakan 21 September 2023 sekaligus menyuarakan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan Pani Gold Mine(PGM).
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya refleksi terhadap peristiwa 21 September 2023 yang berujung pada pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, penolakan terhadap pengusulan status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk proyek emas Pani di tengah persoalan yang masih dipersoalkan masyarakat, serta desakan agar aktivitas PGM dihentikan sementara untuk memberikan ruang penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang belum tuntas.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga menyoroti persoalan penutupan akses tambang, polemik tali asih, pembongkaran camp dan talang penambang lokal, serta persoalan yang dinilai perlu diselesaikan sebelum aktivitas perusahaan berjalan lebih jauh.
Persoalan tali asih dan aktivitas PGM memang sebelumnya telah menjadi perhatian DPRD Pohuwato. Pada Oktober 2025, DPRD bersama perwakilan penambang lokal menyepakati surat kepada Gubernur Gorontalo untuk meminta penghentian sementara aktivitas PGM sampai persoalan tali asih diselesaikan.
Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai kewenangan penghentian aktivitas perusahaan. Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 2026 menyatakan penghentian operasional bukan kewenangan gubernur, sembari meminta percepatan penyelesaian pembayaran kepada masyarakat terdampak.
Koordinator Lapangan aksi, Sahyat Dalanggo, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar kegiatan seremonial untuk memperingati peristiwa 21 September 2023.
“Hari ini kami datang bukan sekadar untuk mengingat sebuah peristiwa, tetapi untuk memastikan bahwa persoalan-persoalan yang melatarbelakangi keresahan masyarakat tidak kembali dibiarkan berlarut-larut. Bagi kami, refleksi harus melahirkan sikap dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak-pihak yang berkepentingan,” tegas Sahyat.
Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal berbagai persoalan yang disuarakan dalam aksi, terutama menyangkut kepentingan masyarakat penambang lokal dan penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PGP.
“Kami Akan Kawal Sampai Ada Penyelesaian”
Sahyat juga menyampaikan bahwa berakhirnya aksi bukan berarti berakhirnya perjuangan mahasiswa.
“Aksi hari ini boleh selesai, tetapi perjuangan tidak berhenti di sini. Kami akan melihat sejauh mana tuntutan ini ditindaklanjuti. Kalau persoalan masyarakat terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka kami akan kembali menyampaikan sikap dengan langkah-langkah konstitusional yang tersedia,” ujarnya.
Ia menambahkan, IMM Kabupaten Pohuwato meminta pemerintah membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat serta memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aksi 21 September 2026 tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi mahasiswa Pohuwato. Sebelumnya, elemen Cipayung Plus Pohuwato telah menggelar mimbar bebas pada 16 September 2026 dan menyatakan akan melanjutkan gerakan pada 21 September.
IMM Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa momentum September tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan. Bagi massa aksi, peringatan tersebut harus menjadi pengingat agar persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik dan aktivitas pertambangan, mendapatkan penyelesaian yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Tim Redaksi)






