OPM Tagih Bukti, Bukan Janji! Konflik Tambang Pohuwato Disorot, Pemerintah Diberi Tenggat 30 Hari

Monday, 12 October 2026 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi OPM saat memaparkan Tuntutan di hadapan FORKOPIMDA dan Perusahaan, Dok. Akulturasipost

Aliansi OPM saat memaparkan Tuntutan di hadapan FORKOPIMDA dan Perusahaan, Dok. Akulturasipost

Akulturasipost,Pohuwato — Aliansi Orang Pohuwato Melawan (OPM) mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai persoalan pertambangan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, yang dinilai belum menemukan penyelesaian nyata meski puluhan kali dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Melalui surat Nomor 001/OPM/X/2026, Koordinator OPM Sonni Samoe menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari hak masyarakat dan KUD Dharma Tani, penggusuran, transparansi tenaga kerja lokal, penanganan laporan hukum, hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan.

OPM juga mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi DPRD Pohuwato tahun 2025 yang dinilai belum memberikan hasil berarti bagi masyarakat. Mereka mendesak keterbukaan data dan langkah konkret agar kepentingan warga tidak terabaikan dalam aktivitas pertambangan.

OPM meminta tanggapan tertulis maksimal tujuh hari kalender, forum klarifikasi dalam 14 hari, serta laporan perkembangan penanganan paling lambat 30 hari sejak surat diterima.

Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara memadai, OPM menyatakan akan mempertimbangkan langkah advokasi dan pengaduan kepada instansi pengawas serta pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

“Rakyat tidak membutuhkan puluhan RDP dan rekomendasi yang berhenti di atas kertas. Rakyat membutuhkan keberanian, kepastian, dan penyelesaian nyata,” demikian penegasan dalam surat OPM.

Kini, tindak lanjut tuntutan tersebut menjadi ujian bagi pihak terkait untuk memberikan kejelasan atas persoalan pertambangan yang terus menjadi perhatian masyarakat Pohuwato.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat
Nama TNI Diduga Dicatut untuk Lindungi PETI Bulangita, Sosok HD Jadi Sorotan ‎
Tanpa Latihan Gabungan, Ribuan Pelajar Kei Kecil Hadirkan Penampilan Bersejarah di Meti Kei 2026
Menyalakan Semangat Belajar dari Desa, MI Ibnu Syabil Weer Ohoiker, Nani Kurratul Aini, Perkuat Literasi Siswa Lewat Program Belajar Malam

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Monday, 26 October 2026 - 10:22

Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita

Monday, 26 October 2026 - 10:17

Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara

Sunday, 25 October 2026 - 15:16

Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terbaru