POHUWATO — Kehadiran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pohuwato, Saharudin Saleh, dalam pelantikan pengurus Lembaga Aksi Bela Rakyat (LSM LABRAK) periode 2026–2027 menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (20/10/2026), di Sekretariat LSM LABRAK, Gedung Rusunawasyah, Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Pelantikan yang mengusung tema “Revolusi Gagasan, Evolusi Gerakan: Meneguhkan LABRAK sebagai Kekuatan Independen di Era Transformasi Digital” ini menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan publik, serta mendorong perubahan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Kehadiran Saharudin Saleh dipandang sebagai ruang positif bagi terbangunnya komunikasi antara pemerintah daerah dan gerakan masyarakat sipil. Dalam kehidupan demokrasi, hubungan keduanya tidak harus selalu berada dalam posisi berhadapan, tetapi dapat dibangun melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap peran strategis Kesbangpol dalam menjaga stabilitas sosial dan politik, membangun komunikasi antarkelompok masyarakat, serta membantu menetralisir potensi konflik di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, fungsi tersebut penting di tengah beragam persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan kepentingan masyarakat yang berpotensi memunculkan ketegangan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Pohuwato membutuhkan ruang dialog yang sehat. Kami mengapresiasi peran strategis Kesbangpol yang dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat. Potensi konflik tidak cukup dihadapi setelah membesar, tetapi perlu dicegah melalui komunikasi, pendekatan persuasif, dan kesediaan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ungkap Sonni.
Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas daerah bukan berarti membungkam kritik. Sebaliknya, stabilitas yang sehat harus dibangun di atas keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari demokrasi, sementara pemerintah perlu menyediakan ruang agar perbedaan pandangan dapat diselesaikan tanpa berkembang menjadi konflik sosial.
Sonni juga berharap Kesbangpol terus memperkuat perannya sebagai fasilitator komunikasi yang netral, terutama ketika muncul persoalan yang melibatkan kepentingan masyarakat, pemerintah, maupun korporasi. Sementara itu, LABRAK berkomitmen menjaga independensi organisasi dengan mengedepankan investigasi berbasis fakta, advokasi yang bertanggung jawab, serta penyampaian aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan hukum.
Pelantikan pengurus LABRAK periode 2026–2027 pun menjadi penegasan bahwa perubahan membutuhkan lebih dari sekadar keberanian bersuara. Dibutuhkan gagasan yang matang, gerakan yang terorganisasi, dan komunikasi yang mampu menjembatani perbedaan. Bagi LABRAK, membangun Pohuwato yang damai bukan berarti menghilangkan kritik, melainkan memastikan setiap persoalan memperoleh ruang penyelesaian yang adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.






