Akulturasipost,Pohuwato—Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, masih terus digencarkan. Memasuki hari kelima pelaksanaan, hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, tim gabungan aparat keamanan kembali menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas ilegal. Kedua alat berat itu masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi, dan ditemukan di area bekas galian tambang.
Sebelumnya, petugas juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir sisa aktivitas tambang. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya galon berisi bahan bakar minyak yang diduga digunakan untuk operasional alat berat, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa dimanfaatkan dalam proses pemisahan emas.
Kepala tim lapangan, AKP Syang Kalibato, menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut dinilai sangat membahayakan. Selain merusak lingkungan, lokasi PETI yang berada dekat dengan permukiman warga berpotensi menimbulkan bencana.
“Lokasi PETI ini berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan banjir bagi masyarakat sekitar,” kata AKP Syang Kalibato.
Operasi penertiban akan terus dilakukan guna menekan aktivitas PETI sekaligus meminimalisasi dampak lingkungan dan risiko keselamatan bagi warga di sekitar lokasi tambang.






