2 Excavator ditemukan dalam Operasi Penertiban PETI hari ke-5

Friday, 9 January 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat excavator yang di temukan oleh tim gabungan Polres Pohuwato Kodim 1313 Pohuwato

Alat berat excavator yang di temukan oleh tim gabungan Polres Pohuwato Kodim 1313 Pohuwato

Akulturasipost,Pohuwato—Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, masih terus digencarkan. Memasuki hari kelima pelaksanaan, hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, tim gabungan aparat keamanan kembali menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas ilegal. Kedua alat berat itu masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi, dan ditemukan di area bekas galian tambang.

Sebelumnya, petugas juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir sisa aktivitas tambang. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya galon berisi bahan bakar minyak yang diduga digunakan untuk operasional alat berat, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa dimanfaatkan dalam proses pemisahan emas.

Kepala tim lapangan, AKP Syang Kalibato, menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut dinilai sangat membahayakan. Selain merusak lingkungan, lokasi PETI yang berada dekat dengan permukiman warga berpotensi menimbulkan bencana.

“Lokasi PETI ini berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan banjir bagi masyarakat sekitar,” kata AKP Syang Kalibato.

Operasi penertiban akan terus dilakukan guna menekan aktivitas PETI sekaligus meminimalisasi dampak lingkungan dan risiko keselamatan bagi warga di sekitar lokasi tambang.

Berita Terkait

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main
Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo
Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Alat Berat di Kawasan Terlarang? BKSDA Bilang Tidak, TNI AL: “Kami Punya Bukti!”
Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”
Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 06:56

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Friday, 8 May 2026 - 05:51

Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main

Thursday, 7 May 2026 - 07:06

Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo

Wednesday, 6 May 2026 - 10:49

Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 14:49

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru