Pohuwato — Hilangnya kuota harian 8.000 liter BBM bersubsidi di SPBU Paguat dalam waktu singkat setiap hari terus memicu tanda tanya publik. Solar dan pertalite dilaporkan habis sebelum sore, sementara banyak warga justru tidak kebagian.
Fenomena ini terjadi berulang dan dinilai tidak lazim untuk ukuran kebutuhan harian masyarakat setempat. Warga menilai ada pola distribusi yang perlu diaudit secara terbuka.
Di tengah keresahan itu, beredar pula dugaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya praktik penampungan atau perputaran BBM bersubsidi di luar jalur resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah warga menyoroti keberadaan sebuah depot BBM yang berlokasi tidak jauh dari area SPBU — diperkirakan kurang dari 100 meter.
Sebagian warga mengaitkan depot tersebut dengan seorang oknum yang disebut bekerja di lingkungan Pertamina. Namun hingga kini, informasi tersebut masih berupa dugaan publik yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina.
Karena itu, masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan atau penyimpangan distribusi subsidi.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran administratif. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa penyalahgunaan pengangkutan atau perdagangan BBM subsidi dapat dikenai pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Artinya, jika ada penyimpangan, konsekuensinya bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga masuk ranah pidana berat.
Warga meminta aparat dan regulator turun langsung memeriksa alur distribusi dari hulu ke hilir, termasuk pengawasan terhadap fasilitas penyimpanan BBM di sekitar SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU maupun pihak Pertamina terkait cepat habisnya kuota harian serta dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, publik menunggu satu hal: transparansi.
Karena subsidi yang hilang sebelum sampai ke rakyat kecil bukan sekadar masalah logistik — tapi persoalan keadilan.






