Akulturasipost.com, Pohuwato – Tidak ada lagi suara alam yang tenang di Desa Bulangita, Desa Teratai, dan Desa Palopo. Yang tersisa kini adalah tanah yang terkoyak, air sungai yang menghitam, serta jalan-jalan yang rusak parah hingga terputus — seolah menjadi Saksi bisu dari kerusakan yang terus berlangsung.
Banjir datang berulang kali. Warga menyebut air kini lebih cepat meluap, membawa lumpur dan material yang akses menutup jalan serta mengancam organisasi. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan perlahan berubah menjadi aliran keruh yang sulit lagi dipercaya sebagai sumber air bersih.
Di tengah kondisi itu, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disebut masih berjalan. Mesin-mesin bekerja, tanah digali, dan alam terus kehilangan daya tahannya meskipun Kapolda Gorontalo pernah langsung terjun menertibkan bahkan Membuat Pernyataan Tegas untuk menertibkan Tambang Liar tanpa pandang bulu.
Yang membuat banyak warga tak habis pikir, lokasi aktivitas tersebut hanya berjarak sekitar dua kilometer dari Mapolres Pohuwato. Jarak yang begitu dekat justru melahirkan pertanyaan besar di ruang publik: mengapa aktivitas ini belum benar-benar berhenti?
Di warung kopi, di teras rumah, hingga di percakapan warga, ancaman mulai tumbuh. Bukan sekadar soal tambang, tetapi tentang rasa keadilan yang dianggap mulai memudar.
“Alam rusak di depan mata, tapi aktivitas masih terus ada. Kami hanya bisa bertanya-tanya,” ujar seorang warga dengan nada lelah.
Beberapa narasumber juga mengaku sering melihat oknum aparat lalu lalang di sekitar lokasi. Namun hingga kini, tidak ada informasi resmi yang menjelaskan konteks keberadaan mereka. Situasi itu membuat spekulasi berkembang di tengah masyarakat — meski belum ada bukti hukum yang dapat memastikan adanya keterlibatan pihak tertentu.
Di sisi lain, dampaknya sudah nyata. Jalan rusak berat memperlambat aktivitas ekonomi warga. Anak-anak sekolah harus melewati jalur yang tidak lagi aman. Kesulitan Petani membawa hasil panen. Sementara air sungai yang tercemar mulai dikeluhkan karena mempengaruhi kebutuhan sehari-hari.
Pengamat lingkungan mengingatkan, kerusakan daerah aliran sungai akibat aktivitas penambangan ilegal dapat mempercepat bencana. Ketika penutupan lahan hilang, hujan air tak lagi terserap — banjir menjadi ancaman yang terus berulang, dan pemulihan alam membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Kini pertanyaan terbesar bukan lagi sekedar siapa yang salah, tapi sampai keadaan kapan ini dibiarkan?
Di tiga desa itu, warga mulai merasa seperti hidup di tengah krisis yang mungkin dianggap biasa. Alam rusak, banjir datang, jalan putus — sementara aktivitas yang disebut sebagai alasannya tidak pernah benar-benar berhenti.
Di tengah semua itu, satu pertanyaan terus bergema di kepala masyarakat:
apakah hukum benar-benar hadir di tempat yang paling membutuhkan?






