AkulturasiPost.com, Pohuwato – Isu mengenai sosok misterius warga yang disebut sebagai “Mr X” semakin ramai diperbincangkan di tengah polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato. Istilah itu bukan identitas pasti, melainkan simbol kegelisahan masyarakat atas aktivitas tambang yang disebut sulit dihentikan meski penertiban pernah dilakukan.
Perbincangan tersebut menguat setelah sejumlah warga mengaku masih melihat pergerakan di lokasi tambang, meskipun sebelumnya telah ada tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan alat berat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: apakah ada kekuatan yang membuat aktivitas tersebut tetap bertahan?
“Kalau sudah pernah tertibkan tapi masih ada aktivitas, masyarakat pasti bertanya-tanya siapa yang sebenarnya kuat di belakangnya,” ujar seorang warga yang menanyakan identitasnya dirahasiakan.
Di tengah spekulasi yang berkembang, muncul pula cerita dari beberapa narasumber yang mengaku sering melihat oknum aparat dengan baju preman keluar masuk kawasan tambang bulangita. Namun hingga kini, tidak ada informasi resmi yang menjelaskan konteks keberadaan mereka — apakah dalam rangka tugas pengawasan, penindakan, atau hal lainnya.
Situasi ini menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Sebagian besar warga berspekulasi, bisa saja ada pihak-pihak yang bekerja di bawah jaringan tertentu yang memiliki pengaruh besar terhadap keberadaan aktivitas tambang tersebut. Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas persepsi publik dan belum didukung bukti hukum yang dapat dibenarkan.
Salah seorang tokoh di teratai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa narasi seperti “Mr X” biasanya lahir ketika merasakan ada jarak antara penegakan hukum dan kenyataan di lapangan.
“Ketika aktivitas yang dianggap hukum masih terlihat, masyarakat cenderung terbangun dengan asumsi adanya aktor besar di belakangnya. Ini lebih kepada persepsi yang tumbuh karena kurangnya transparansi,” ujarnya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun Polda memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Oleh karena itu, keberadaan aparat di lokasi tentu belum berkaitan dengan aktivitas ilegal, dan tetap memerlukan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun keresahan warga terus meningkat. Kerusakan lingkungan, banjir berulang, serta rusaknya infrastruktur menjadi beban nyata yang mereka rasakan setiap hari. Dalam situasi seperti itu, isu tentang adanya jaringan besar di balik tambang semakin memperkuat rasa curiga masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyebut pihak tertentu dengan istilah “Mr X” serta dugaan adanya jaringan kuat di balik aktivitas penambangan. Masyarakat kini menunggu jawaban yang lebih jelas — bukan sekadar penertiban sesaat, tetapi langkah yang mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.
(Tim Redaksi






