Skandal Perkebunan Pohuwato Menggulung: Dugaan Kerugian Negara Triliunan, Siapa Akan Terseret?

Wednesday, 25 February 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato—tata kelola perkebunan di Pohuwato kian memanas dan berpotensi memasuki babak baru. Laporan investigasi yang disusun LSM LABRAK kini telah berada di tangan tiga institusi negara, memicu sorotan luas terhadap potensi kerugian negara yang disebut mencapai skala triliun rupiah.Dkumen tersebut tidak hanya memuat aduan, tetapi juga kronologi panjang, jejak administrasi, hingga simulasi kerugian yang mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan selama lebih dari satu dekade. Jika terbukti, persoalan ini dapat melampaui ranah administratif dan mengarah pada indikasi pelanggaran hukum serius.

Sumber yang mengetahui isi laporan menyebut, potensi kerugian muncul dari kewajiban hukum perusahaan yang diduga tidak ditegakkan secara konsisten, sementara aktivitas usaha tetap berjalan tanpa hambatan berarti. “Bukan hanya soal angka, tapi kenapa ini bisa berlangsung lama,” ujarnya.

Kasus ini dinilai berpotensi menjadi titik balik jika audit negara menemukan kerugian riil. Dalam skenario terburuk, penyelidikan dapat berkembang ke dugaan tindak pidana korupsi, terutama jika ditemukan unsur keuntungan pihak tertentu akibat tindakan, kelalaian, atau pembiaran sistemik.

Selain ancaman pidana, tekanan juga mengarah pada kemungkinan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perkebunan. Regulasi membuka ruang bagi negara untuk mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran serius.

Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, menegaskan laporan tersebut merupakan alarm keras bagi negara. Ia menilai persoalan utama bukan sekadar angka kerugian, tetapi pembiaran panjang yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kami tidak mencari musuh, kami menuntut tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat nasional apabila penanganan di daerah dinilai lamban.

Kini perhatian publik tak hanya tertuju pada perusahaan, tetapi juga pada institusi pengawas. Tekanan terus meningkat seiring pertanyaan yang mulai mengemuka: kapan audit dilakukan, siapa yang diperiksa, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Kasus ini perlahan melampaui batas lokal dan berubah menjadi ujian serius bagi negara dalam menghadapi dugaan kebocoran sistemik. Ketika angka triliunan mulai disebut, publik menanti lebih dari sekadar klarifikasi — mereka menunggu pembuktian.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo
Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 20:06

Keluhkan pelarangan hingga penggusuran Talang-talang di sungai kaya dan sekitarnya, begini tanggapan Gubernur Gorontalo

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Berita Terbaru