Akulturasipost, Pohuwato—Peristiwa yang mengguncang rasa keadilan publik terjadi pada Kamis lalu, 19 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WITA di Pasar Marisa. Seorang warga bernama Tahir Mulia(67) diperlakukan secara tidak manusiawi—diseret-seret di tengah kerumunan, digiring paksa, dan dipermalukan di hadapan banyak orang—hanya karena tuduhan sepihak yang hingga hari ini tidak memiliki satu pun bukti yang sah.
Insiden ini dipicu oleh hilangnya dompet milik istri seorang oknum polisi bernama Cahyadi. Namun alih-alih dilakukan penyelidikan yang profesional, objektif, dan berbasis bukti, Tahir Mulia justru langsung dijadikan sasaran tuduhan. Tanpa dasar hukum yang jelas, ia diperlakukan seperti penjahat, diseret di ruang publik, lalu digiring ke kantor polisi dalam kondisi tertekan dan penuh stigma.
Lebih parah lagi, hingga saat ini tidak ada hasil penyelidikan yang membuktikan bahwa Tahir Mulia adalah pelaku pencurian. Tidak ada barang bukti, tidak ada kejelasan hukum—namun kehormatan dan harga dirinya sudah dihancurkan di depan publik.
Keluarga korban menyatakan sikap tegas dan tidak akan tinggal diam. Melalui ponakannya yang disamarkan dengan inisial AL, keluarga menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang brutal dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.
“Ini bukan lagi sekadar salah tuduh. Paman kami diseret-seret di depan orang banyak, dipermalukan tanpa bukti, dan diperlakukan seperti kriminal. Sampai hari ini tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan dia mencuri. Kami menuntut agar semua pihak yang menuduh, termasuk oknum polisi, diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas AL.
Keluarga menilai, tindakan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan hukum. Dalam negara hukum, tidak boleh ada seseorang yang dihakimi di jalanan sebelum dibuktikan di pengadilan. Apa yang terjadi di Pasar Marisa adalah gambaran nyata bagaimana kekuasaan bisa disalahgunakan dan kehormatan seseorang dihancurkan dalam sekejap.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Ketika aparat yang seharusnya melindungi justru diduga bertindak di luar prosedur, maka yang runtuh bukan hanya martabat korban—tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
Keluarga korban kini mendesak dengan tegas:
Proses pidana terhadap pihak yang menuduh tanpa bukti
Pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi yang terlibat
Pemulihan nama baik Tahir Mulia secara terbuka di hadapan publik
Kasus ini bukan sekadar insiden biasa. Ini adalah pelanggaran terhadap kehormatan, kebebasan, dan rasa keadilan. Publik menunggu—apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh kekuasaan?
Sampai berita ini di turunkan tim telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait namun belum mendapatkan respon perihal kasus ini.(Tim Redaksi)






