Rapat Komisi III Memanas, Hinca Pandjaitan Desak Copot Jaksa Karo di Kasus Amsal Sitepu

Friday, 3 April 2026 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost, – Rapat Komisi III DPR RI berlangsung panas saat kasus Amsal Sitepu menjadi topik pembahasan utama. Dalam forum itu, anggota DPR RI, Hinca Pandjaitan, secara terbuka mendesak agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang terlibat segera dicopot.

Menurut Hinca, desakan tersebut muncul karena adanya indikasi kesalahan fatal dalam proses penanganan perkara yang kini tengah diumumkan publik, khususnya terkait dugaan kejahatan dengan kekerasan.

Ia menegaskan, langkah tegas harus segera diambil. “Tarik Kajari dan semua yang terlibat. Setelah itu, harus ada permintaan maaf karena kesalahannya sangat serius. Sampaikan melalui Kajati ke Jaksa Agung, termasuk dari Kapuspen yang telah memberikan informasi keliru,” ujar Hinca dalam rapat bersama Kejari Karo, Kamis (2/4/2026).

Ucapan tersebut memicu ketegangan di ruang sidang. Hinca menilai, pencopotan bukan sekedar soal hukuman administratif, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kredibilitas institusi penegak hukum.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi. “Apa pun hasil akhirnya, ini harus jadi pelajaran agar ke depan tidak terjadi kesalahan yang sama,” katanya.

Meski melakukan tindakan tegas, Hinca mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dihentikan.
“Penanganan perkara harus tetap profesional. Jika perlu dilakukan pencopotan, lakukan, lalu lakukan pembinaan. Yang utama adalah memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Sikap serupa disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menyebut, hasil rapat membuka peluang adanya evaluasi menyeluruh terhadap jaksa yang menangani perkara tersebut.

“Jika rekomendasi rapat dijalankan, sangat mungkin ada pencopotan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo memberikan bantuan atas berbagai tudingan yang tersebar. Mereka menegaskan tidak ada tindakan intimidasi terhadap Amsal Sitepu selama proses penanganan kasus berlangsung.

Berita Terkait

Ambon Kota Musik: Harmoni Timur Indonesia yang Mendunia
Pernyataan Viral Perusahaan Tambang Picu Sorotan Baru, LABRAK Siapkan Laporan ke ESDM hingga Komnas HAM
Menguak Oknum Polisi dan Keterlibatan Pihak lain dibalik Aktivitas Ilegal di CA Tanjung panjang Pohuwato
Arab Saudi Tutup Umrah untuk Jamaah Asing Mulai 18 April 2026, Ini Alasannya
Mulai April 2026, ASN WFH Setiap Jumat—Ini Alasan Pemerintah
Operasi SAR Tuntas, 21 Korban Kapal Nazila 05 Ditemukan Selamat di Perairan Taliabu
Gempa Dahsyat M 7,6 Guncang Manado, Picu Kepanikan dan Telan Korban Jiwa
Yusuf Mbuinga Bongkar “Aroma Busuk” Penegakan Hukum di Pohuwato
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 05:24

Ambon Kota Musik: Harmoni Timur Indonesia yang Mendunia

Wednesday, 20 May 2026 - 01:01

Pernyataan Viral Perusahaan Tambang Picu Sorotan Baru, LABRAK Siapkan Laporan ke ESDM hingga Komnas HAM

Monday, 4 May 2026 - 10:24

Menguak Oknum Polisi dan Keterlibatan Pihak lain dibalik Aktivitas Ilegal di CA Tanjung panjang Pohuwato

Saturday, 4 April 2026 - 07:23

Arab Saudi Tutup Umrah untuk Jamaah Asing Mulai 18 April 2026, Ini Alasannya

Friday, 3 April 2026 - 14:07

Mulai April 2026, ASN WFH Setiap Jumat—Ini Alasan Pemerintah

Berita Terbaru

Podcast Teras Akulturasipost bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato yang dihadiri oleh Kasat lantas, Kanit Kamsel dan Unit Gakkum. Dok Akulturasi/Arsady

Advetorial

Podcast Teras Akulturasipost bareng Satlantas Polres Pohuwato

Wednesday, 17 Jun 2026 - 04:09