Akulturasipost, Pohuwato—Memasuki hari ketiga dari Rangkaian Aksi unjuk Rasa Penambang Tradisional bersama Lembaga Aksi Bela Rakyat-LABRAK,Rabu 13/05/2026 yang menduduki Kantor Bupati Pohuwato ,Massa aksi Melalui Jendlap Sonnie Samoe menyatakan sikap untuk tetap maju memperjuangkan Hak hidup Penambang Tradisional.
“Secara Resmi saya sampaikan hari di Hadapan Ketua DPRD,Anggota DPRD dan teman-teman dari kepolisian karena berhubung besok masuk hari Libur yang dalam undang-undang menyampaikan pendapat jelas akan melanggar aturan sehingga hari ini kami hentikan aksi ini. sebentar kita akan berbenah dengan catatan,pertama Besok akan ada Agenda bertemu dengan pak Bupati,nanti kita akan rumuskan apakah pertemuan besok di ajak semua atau para tokoh yang di ajak nanti akan kita rembukkan bersama, yang Kedua bahwa kemungkinan-kemungkinan yang sementara kami baca adalah bisa jadi hari ini lewat diskusi dengan Pak Yopin (Anggota DPRD),kami akan melakukan permohonan untuk meminta RDP ke DPRD untuk menyatukan sikap PORKOPIMDA terkait dengan aktivitas Perusahaan yang kadang-kadang datang menggusur tempat-tempat kerja masyarakat dengan tidak melakukan tindakan-tindakan persuasif dan melakukan tindakan-tindakan arogan yang kadang-kadang terlihat seperti penindasan. kami ingin sikap DPRD dan FORKOPIMDA dalam satu sikap dan kami LSM LABRAK dengan ini menyatakan bahwa,kami mendesak DPRD untuk menyatakan penolakan dan kalau bisa mengutuk tindakan-tindakan Arogan perusahaan tanpa memperdulikan keberadaan rakyat yang sudah puluhan tahun ada di lokasi-lokasi yang meraka kerjakan”Ucapnya.
Kepada media juga Sonnie mengungkapkan akan mendesak Anggota DPRD untuk turun kejalan dan tuntutan.
“dan tidak menutup kemungkinan kita akan memaksa anggota DPRD secara lembaga untuk turun kejalan dan menyatakan sikap mengutuk sikap perusahaan yang menggusur masyarakat dengan cara yang tidak manusiawi”imbuhnya.
Akan seperti apakah perjuangan dari LABRAK dan Penambang Rakyat Pohuwato ini kemudian?.Harapan yang di gaungkan akan kembali lagi kepada bagaimana Kebijakan pemerintah menseriusi masalah yang di isukan sebagai persoalan klasik ini.(Redaksi/S.AMU)






