“SPAN Kritik Cara Pandang Kadis LH: Jangan Asal Bicara PETI Kalau Tak Pahami Realitas Rakyat”

Saturday, 23 May 2026 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SPAN(Serikat Petani dan Nelayan) Usman Nggilu.Dok/akulturasipost.S.Amu

Ketua SPAN(Serikat Petani dan Nelayan) Usman Nggilu.Dok/akulturasipost.S.Amu

Akulturasipost, Pohuwato — Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Sumitro, dalam forum rapat koordinasi Forkopimda terkait pelabelan “PETI” kepada penambang tradisional mendapat kritik keras dari Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu.(23/05/2026) 

Menurut Usman, pernyataan tersebut tidak mencerminkan kepekaan sosial terhadap masyarakat kecil yang selama ini hidup secara turun-temurun dari aktivitas tambang sederhana.

“Sebagai serikat petani dan nelayan, kami memandang para penambang tradisional itu juga saudara-saudara kami rakyat kecil yang harus dibela harkat dan martabatnya, bukan langsung diberi stigma PETI,” tegas Usman.

Ia menilai Dinas Lingkungan Hidup seharusnya lebih fokus berbicara pada persoalan lingkungan hidup, AMDAL, pencemaran, dan dampak ekologis, bukan justru terburu-buru memberi label pidana kepada masyarakat tambang tradisional.

Menurutnya, pelabelan “PETI” tidak bisa disematkan begitu saja kepada masyarakat yang hanya menggunakan:

talang sederhana,

dulang,

sekop manual, tanpa mesin dan tanpa alat berat sama sekali.

Usman menegaskan aktivitas penambang tradisional sangat berbeda dengan pertambangan ilegal berskala besar yang menggunakan excavator dan alat berat dengan tingkat kerusakan lingkungan yang jauh lebih besar.

“Jangan samakan rakyat kecil yang menambang pakai talang dengan tambang besar yang menggunakan alat berat. Itu berbeda jauh baik dari sisi dampak lingkungan maupun skala aktivitasnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam forum rapat Forkopimda yang sama, Dinas Lingkungan Hidup justru menyampaikan bahwa penggusuran secara paksa terhadap kem-kem penambang tidak dianjurkan dan tidak dibenarkan dalam dokumen AMDAL.

Karena itu, menurut Usman, pemerintah daerah seharusnya lebih mengedepankan penyelesaian sosial dan kemanusiaan dibanding memperkuat stigma terhadap masyarakat penambang tradisional.

Dalam perspektif hukum, Usman menilai pendekatan terhadap masyarakat penambang tradisional harus mempertimbangkan asas ultimum remedium, yakni hukum pidana sebagai upaya terakhir setelah pendekatan:

sosial,

pembinaan,

administratif,

dan penataan pertambangan rakyat dilakukan terlebih dahulu.

“Mereka ini hidup dari tambang secara turun-temurun untuk bertahan hidup, bukan korporasi besar yang datang membawa modal raksasa. Negara harus hadir memberi solusi, bukan mempercepat stigma kriminal kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Usman juga mengingatkan bahwa konflik tambang di Pohuwato tidak boleh membuat pemerintah kehilangan rasa keadilan terhadap masyarakat akar rumput.

“Petani, nelayan, dan penambang tradisional sesungguhnya punya nasib yang sama: sama-sama rakyat kecil yang sering kalah ketika berhadapan dengan kekuatan besar. Karena itu kami merasa wajib membela mereka,” tutupnya.(Tim Redaksi) 

Berita Terkait

Hewan Kurban di Bone Bolango Tembus 1.155 Ekor, Kabupaten Dapat Bantuan dari Presiden Prabowo
BPK RI Kembali Ganjar Pohuwato Opini WTP, Prestasi Berlanjut Sejak 2013
Polisi Amankan Excavator dan Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal di Bulangita
Pani Gold Mine Tegaskan Operasi Sesuai Regulasi, Pemkab Pohuwato Siapkan Jalur Alternatif untuk Penambang
Bupati Pohuwato Tunjuk Muslimin Nento Jadi Plt Kadis Sosial, Gantikan Zulkifli Umar
Gila! Penggusuran Kem Masyarakat Diduga dilakukan saat izin tambang Belum Terbit di OSS
Mediasi Penambang Rakyat vs Pani Gold Mine Masih Menggantung, Pemda Pohuwato Akui Belum Bisa Jawab Tuntutan Warga
Pastikan USP Berjalan Lancar, Pimpinan Dinas Pendidikan Turun Langsung Ke Lapangan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 05:56

Hewan Kurban di Bone Bolango Tembus 1.155 Ekor, Kabupaten Dapat Bantuan dari Presiden Prabowo

Monday, 25 May 2026 - 09:43

BPK RI Kembali Ganjar Pohuwato Opini WTP, Prestasi Berlanjut Sejak 2013

Sunday, 24 May 2026 - 12:41

Polisi Amankan Excavator dan Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal di Bulangita

Saturday, 23 May 2026 - 10:26

“SPAN Kritik Cara Pandang Kadis LH: Jangan Asal Bicara PETI Kalau Tak Pahami Realitas Rakyat”

Saturday, 23 May 2026 - 04:22

Bupati Pohuwato Tunjuk Muslimin Nento Jadi Plt Kadis Sosial, Gantikan Zulkifli Umar

Berita Terbaru

Kolase Kota Ambon.Dok Istimewa

Advetorial

Ambon Kota Musik: Harmoni Timur Indonesia yang Mendunia

Tuesday, 26 May 2026 - 05:24