Alarm GASSPOLL Hari Ke-3: Empat Hari untuk Panggil Saksi atau Hadapi Aksi Jilid III yang Meledak

Thursday, 13 November 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akulturasipost.com, Pohuwato – Kasus kematian penambang di PETI Bulangita semakin menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tragedi itu sendiri, tetapi karena keanehan dalam proses hukum yang terus berulang.

GASSPOLL menegaskan, tenggat empat hari tinggal menghitung jam, namun saksi kunci belum dipanggil, korban tidak diautopsi, dan ekskavator yang terlibat masih bebas. Pola ini sama persis dengan kasus-kasus kecelakaan tambang sebelumnya, yang berakhir tanpa keadilan dan transparansi, memunculkan pertanyaan serius tentang integritas aparat Polres Pohuwato.

Seorang pejabat kepolisian sempat menyatakan:

> “Saya sudah sampaikan ke penyidik, nanti penyidik buatkan undangannya.”

 

Namun publik menilai ini hanyalah langkah formal tanpa progres nyata, sementara waktu terus berjalan dan ketegangan di Bulangita makin nyata. Jalanan berlumpur, debu menebal, dan budaya mikro-masyarakat berubah akibat aktivitas tambang ilegal.

Imran Uno, koordinator lapangan GASSPOLL sekaligus Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, menegaskan Kamis (13/11/2025):

> “Empat hari ini bukan sekadar tenggat. Ini panggilan sejarah. Publik menunggu keadilan, bukan alasan birokrasi. Jika saksi kunci tidak dipanggil, aksi jilid III akan berlangsung lebih besar, dan suara masyarakat tidak bisa dibungkam.”

 

Di media sosial, masyarakat dan netizen menyorot pola lama yang sama: konsistensi aparat diuji, independensi dicurigai, dan keberpihakan terhadap pelaku tambang ilegal dipertanyakan.

Imran menambahkan:

> “Setiap hari yang terlewat tanpa tindakan nyata adalah peluang bagi mereka yang ingin mengaburkan fakta. Bulangita bukan sekadar berita — ini ujian bagi integritas hukum dan keberpihakan aparat terhadap manusia dan lingkungan.”

 

GASSPOLL menegaskan, publik tidak akan tinggal diam. Jika penyidik tidak bergerak, aksi jilid III akan menjadi ledakan massa terbesar, dan dunia akan menilai siapa yang benar-benar berpihak pada keadilan, dan siapa yang berpihak pada pelaku tambang ilegal.

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru