Akulturasipost,Gorontalo – Kecelakaan lalu lintas maut kembali mengguncang Kabupaten Pohuwato. Peristiwa tragis terjadi di Jalan Umum Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kamis pagi (22/1/2026) sekitar pukul 09.50 WITA. Dalam insiden ini, seorang pengendara motor meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/I/2026/SPKT-LANTAS/RES-PHWT/POLDA GTLO, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Scoopy, dengan jenis tabrakan depan-samping.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial YP (57), seorang wiraswasta asal Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa. YP mengendarai Honda Scoopy dengan nomor polisi DM 2032 DM. Akibat benturan keras, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Honda Beat bernomor polisi DM 2087 LK dikendarai oleh KA (25), seorang nelayan asal Desa Pohuwato, yang saat itu membonceng FH (19), warga Desa Lemito. Keduanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua Marisa untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak Gunakan Helm, Diduga Jadi Faktor Risiko
Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Meski seluruh kendaraan dilengkapi STNK yang masih berlaku, kelalaian dalam penggunaan alat keselamatan diduga memperparah dampak kecelakaan.
Kronologi: Manuver Berbahaya Berujung Maut
Peristiwa bermula saat Honda Beat melaju dari arah simpang empat Traffic Light Polsek Marisa menuju Desa Pohuwato. Saat melintas di jalan lurus beraspal di Desa Marisa Selatan, pengendara Beat menabrak Honda Scoopy yang melaju searah.
Diduga, saat Honda Scoopy hendak berbalik arah menuju simpang empat, tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras membuat korban terjatuh ke aspal, menyebabkan luka-luka pada dua korban dan merenggut nyawa YP.
Kapolres Pohuwato Turun Langsung ke Lokasi
Dalam penanganan kejadian tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. dilaporkan langsung turun ke lokasi kejadian. Kapolres turut mengatur arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar lokasi kecelakaan.
Langkah tersebut dilakukan agar arus lalu lintas dapat kembali normal serta memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan olah TKP secara maksimal.
Polisi: Kurang Hati-hati Jadi Penyebab Utama
Pihak Satlantas Polres Pohuwato menyebut faktor utama kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian kedua pengendara. Saat kejadian, kondisi cuaca cerah, jalan lurus beraspal, serta arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Imbauan Kepolisian
Polisi kembali mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melakukan manuver berbalik arah di jalan umum.
“Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai kelalaian kecil berujung pada kehilangan nyawa,” tegas salah satu petugas di lokasi.
Tim Redaksi






