Akulturasipoat, Pohuwato—Menjelang Masuknya Bulan suci Ramadhan Polres Pohuwato menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2026 mulai 02 hingga 15 Februari 2026.(31/01)
Kapolres Pohuwato, AKBP. H. Busroni, S. I. K, melalui Kasat lantas Pohuwato IPTU Jefriyansyah Tangahu menyatakan beberapa point kepada masyarakat atas digelarnya operasi Keselamatan ini
“Operasi Keselamatan ini di gelar menjelang Ramadhan bertujuan untuk menindak oknum pengendara-pengendara yang suka ugal-ugalan di jalan yang menggunakan knalpot bronk atau Racing yang akan mengganggu kekhusukan masyarakat Pohuwato dalam beribadah sehingganya kami memohon dukungan masyarakat dalam operasi keselamatan 2026 kali ini” Ungkap Kasat Lantas.
Operasi Keselamatan Otanaha 2026 ini juga akan digelar dengan optimal serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.Adapun Point-point yang harus di perhatikan masyarakat terkait standar keselamatan seperti pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar Nasional Indonesia apabila kedapatan tidak menggunakan Helm SNI sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 8 UU. no. 22 thn 2009 dapat dipidana dengan kurungan paling lama (1) satu bulan atau denda paling banyak Rp.250.000
Untuk menghindari hal ini olehnya beliau menekankan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi aturan lalu-lintas itu sendiri.
“Beberapa point penting yang harus di perhatikan oleh pengendara yaitu ;
-melengkapi Surat Kendaraan dan SIM Pengendara
-menggunakan Helm standar SNI
-menggunakan sabuk pengaman
-tidak menggunakan Knalpot Brong/racing
-tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh alkohol
dan tentunya kami akan selalu menggunakan pendekatan yang humanis”Tutupnya.
Tim redaksi






