“Konferensi Pers vs Fakta Lapangan: Misteri Aktivitas Tambang Bulangita”

Tuesday, 17 February 2026 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Investigasi
Pohuwato — Kronologi penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Bulangita kini menjadi sorotan tajam setelah muncul fakta yang bertentangan dengan pernyataan resmi aparat beberapa minggu sebelumnya.(17/03/2026)

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pohuwato pada 2 Februari 2026 usai operasi penertiban PETI, Kapolsek Marisa AKP M. Harry Satya Wira Dharma menyampaikan pernyataan tegas terkait kondisi lokasi tambang.
“Terkait aktivitas PETI di Desa Teratai dan Bulangita, terakhir kami melaksanakan operasi tersebut saya bisa pastikan di Teratai dan Bulangita tidak ada aktivitas sama sekali,” ujar Kapolsek Marisa saat konferensi pers.

Namun pada 14 Februari 2026, sebuah alat berat jenis Kobelco justru ditemukan sedang beraktivitas di lokasi tambang Bulangita. Alat tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato sebagai barang bukti.Temuan ini memunculkan pertanyaan publik karena terjadi hanya beberapa minggu setelah pernyataan resmi bahwa lokasi telah steril dari aktivitas tambang.

Selain penangkapan alat berat, sejumlah jurnalis yang melakukan penelusuran lapangan melaporkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga masih terus berlangsung dengan penggunaan alat berat. Dokumentasi visual yang dihimpun jurnalis memperlihatkan indikasi kegiatan tambang yang belum sepenuhnya berhenti.

Humas LSM Labrak, Muhammad Alulu, Selasa, (17/2/2026)  menilai rangkaian fakta tersebut menciptakan guncangan kepercayaan masyarakat.
“Konferensi pers menyatakan tidak ada aktivitas. Dua minggu kemudian alat berat ditemukan sedang bekerja, dan jurnalis masih menemukan indikasi aktivitas lanjutan. Ini kronologi yang membuat publik mempertanyakan validitas informasi sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Alulu, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan alat berat, tetapi menyentuh aspek akurasi investigasi dan komunikasi publik.
“Ketika pernyataan resmi tidak sejalan dengan fakta lapangan yang muncul kemudian, masyarakat merasa dibingungkan. Kepercayaan runtuh bukan karena opini, tetapi karena urutan kejadian itu sendiri,” tegasnya.
Selain polemik hukum, aktivitas PETI Bulangita juga dilaporkan berdampak langsung terhadap warga pesisir.

Nelayan di sekitar aliran Sungai Pohon Cinta mengeluhkan gangguan jalur sungai yang biasa digunakan untuk mengamankan perahu saat ombak besar. Sedimentasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang membuat jalur semakin dangkal dan berisiko.
“Selama aktivitas itu masih terjadi, warga yang menanggung akibatnya. Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi keselamatan masyarakat,” tambah Alulu.

Hingga laporan ini disusun, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Polsek Marisa maupun Polres Pohuwato terkait perbedaan antara pernyataan konferensi pers 2 Februari dan temuan alat berat pada 14 Februari serta laporan investigasi jurnalis.

Kasus PETI Bulangita kini berkembang menjadi ujian transparansi penegakan hukum. Di tengah kontradiksi antara pernyataan resmi, barang bukti, dan temuan lapangan, publik menunggu penjelasan yang utuh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim redaksi

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara
Prabowo Akui Banyak Kekurangan MBG, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Tuesday, 27 October 2026 - 15:00

Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru