Skandal Perkebunan Pohuwato Menggulung: Dugaan Kerugian Negara Triliunan, Siapa Akan Terseret?

Wednesday, 25 February 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Pohuwato—tata kelola perkebunan di Pohuwato kian memanas dan berpotensi memasuki babak baru. Laporan investigasi yang disusun LSM LABRAK kini telah berada di tangan tiga institusi negara, memicu sorotan luas terhadap potensi kerugian negara yang disebut mencapai skala triliun rupiah.Dkumen tersebut tidak hanya memuat aduan, tetapi juga kronologi panjang, jejak administrasi, hingga simulasi kerugian yang mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan selama lebih dari satu dekade. Jika terbukti, persoalan ini dapat melampaui ranah administratif dan mengarah pada indikasi pelanggaran hukum serius.

Sumber yang mengetahui isi laporan menyebut, potensi kerugian muncul dari kewajiban hukum perusahaan yang diduga tidak ditegakkan secara konsisten, sementara aktivitas usaha tetap berjalan tanpa hambatan berarti. “Bukan hanya soal angka, tapi kenapa ini bisa berlangsung lama,” ujarnya.

Kasus ini dinilai berpotensi menjadi titik balik jika audit negara menemukan kerugian riil. Dalam skenario terburuk, penyelidikan dapat berkembang ke dugaan tindak pidana korupsi, terutama jika ditemukan unsur keuntungan pihak tertentu akibat tindakan, kelalaian, atau pembiaran sistemik.

Selain ancaman pidana, tekanan juga mengarah pada kemungkinan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perkebunan. Regulasi membuka ruang bagi negara untuk mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran serius.

Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, menegaskan laporan tersebut merupakan alarm keras bagi negara. Ia menilai persoalan utama bukan sekadar angka kerugian, tetapi pembiaran panjang yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kami tidak mencari musuh, kami menuntut tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat nasional apabila penanganan di daerah dinilai lamban.

Kini perhatian publik tak hanya tertuju pada perusahaan, tetapi juga pada institusi pengawas. Tekanan terus meningkat seiring pertanyaan yang mulai mengemuka: kapan audit dilakukan, siapa yang diperiksa, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Kasus ini perlahan melampaui batas lokal dan berubah menjadi ujian serius bagi negara dalam menghadapi dugaan kebocoran sistemik. Ketika angka triliunan mulai disebut, publik menanti lebih dari sekadar klarifikasi — mereka menunggu pembuktian.

Tim Redaksi

Berita Terkait

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi
SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”
Mayjen Anggit Exton Yustiawan Mulai Kepemimpinan di Kodam XIII/Merdeka
Wali Kota Tual Nyanyikan Lagu Rohani di Sidang MPL 2026: Ain Ni Ain, Bukti Nyata Toleransi Kita
Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pohuwato Tindak 4 Pengendara

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 11:32

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:02

Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini

Wednesday, 28 October 2026 - 02:40

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri

Wednesday, 28 October 2026 - 01:21

‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Berita Terbaru