Rekayasa Lalu Lintas Lebaran Ketupat 2026 di Pohuwato: Sistem Satu Arah Diberlakukan, Warga Diminta Tertib

Thursday, 26 March 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,  POHUWATO – Dalam rangka menyukseskan perayaan Lebaran Ketupat 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu, mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni. Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada jalur utama menuju kawasan wisata Pohon Cinta (Pocin) yang diperkirakan menjadi pusat keramaian masyarakat.

“Arus kendaraan dari Tugu Panua menuju Pohon Cinta akan diberlakukan satu arah untuk semua jenis kendaraan. Pengendara juga dilarang melakukan putar balik di sepanjang jalur tersebut,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga akan menutup akses masuk di beberapa titik persimpangan. Di antaranya, pertigaan Dinas Kesehatan serta pertigaan Bakia menuju kawasan Pohon Cinta. Kedua jalur tersebut akan diberlakukan sistem satu arah guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah berada di kawasan Pohon Cinta, disiapkan dua jalur keluar, yakni ke arah timur menuju Hotel MER dan ke arah barat menuju Tempat Pelelangan Ikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama perayaan berlangsung. Selain itu, pengendara diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan agar perayaan Lebaran Ketupat dapat berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama perayaan tetap terkendali serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca
DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati
PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato
Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas
Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga
Baznas dan Pemkab Pohuwato percepat penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
Hasil RDPU Belum Tuntas, Perusahaan malah makin menggila ; Talang Penambang Lokal diangkut ke Polres hingga HILANGNYA Data Izin di OSS Kian Jadi Sorotan
TMMD Ke-129 Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:09

Perbedaan Keterangan Saksi Munculkan Pertanyaan Baru dalam Kasus Hilangnya Eca

Thursday, 30 July 2026 - 05:10

DPC AKPERSI Kota Gorontalo Akhiri Status Kepengurusan Zainudin Hadjarati

Wednesday, 29 July 2026 - 18:43

PETI Desa Teratai Digerebek, Pemilik Excavator dan Operator Diamankan Polres Pohuwato

Monday, 27 July 2026 - 03:14

Dugaan TPPU belum terang, namun aktivitas PETI Hj. S masih terus beroprasi, penambang tradisional kabilasa mengaku dilarang beraktivitas

Sunday, 26 July 2026 - 08:59

Diduga Beroperasi, Delapan Ekskavator Milik Haji S Digunakan dalam Aktivitas PETI di Botudulanga

Berita Terbaru