Rekayasa Lalu Lintas Lebaran Ketupat 2026 di Pohuwato: Sistem Satu Arah Diberlakukan, Warga Diminta Tertib

Thursday, 26 March 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,  POHUWATO – Dalam rangka menyukseskan perayaan Lebaran Ketupat 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu, mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni. Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada jalur utama menuju kawasan wisata Pohon Cinta (Pocin) yang diperkirakan menjadi pusat keramaian masyarakat.

“Arus kendaraan dari Tugu Panua menuju Pohon Cinta akan diberlakukan satu arah untuk semua jenis kendaraan. Pengendara juga dilarang melakukan putar balik di sepanjang jalur tersebut,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga akan menutup akses masuk di beberapa titik persimpangan. Di antaranya, pertigaan Dinas Kesehatan serta pertigaan Bakia menuju kawasan Pohon Cinta. Kedua jalur tersebut akan diberlakukan sistem satu arah guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah berada di kawasan Pohon Cinta, disiapkan dua jalur keluar, yakni ke arah timur menuju Hotel MER dan ke arah barat menuju Tempat Pelelangan Ikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama perayaan berlangsung. Selain itu, pengendara diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan agar perayaan Lebaran Ketupat dapat berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama perayaan tetap terkendali serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main
Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo
Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Alat Berat di Kawasan Terlarang? BKSDA Bilang Tidak, TNI AL: “Kami Punya Bukti!”
Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”
Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 06:56

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Friday, 8 May 2026 - 05:51

Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main

Thursday, 7 May 2026 - 07:06

Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo

Wednesday, 6 May 2026 - 10:49

Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 14:49

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru