Akulturasipost, – Rapat Komisi III DPR RI berlangsung panas saat kasus Amsal Sitepu menjadi topik pembahasan utama. Dalam forum itu, anggota DPR RI, Hinca Pandjaitan, secara terbuka mendesak agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang terlibat segera dicopot.
Menurut Hinca, desakan tersebut muncul karena adanya indikasi kesalahan fatal dalam proses penanganan perkara yang kini tengah diumumkan publik, khususnya terkait dugaan kejahatan dengan kekerasan.
Ia menegaskan, langkah tegas harus segera diambil. “Tarik Kajari dan semua yang terlibat. Setelah itu, harus ada permintaan maaf karena kesalahannya sangat serius. Sampaikan melalui Kajati ke Jaksa Agung, termasuk dari Kapuspen yang telah memberikan informasi keliru,” ujar Hinca dalam rapat bersama Kejari Karo, Kamis (2/4/2026).
Ucapan tersebut memicu ketegangan di ruang sidang. Hinca menilai, pencopotan bukan sekedar soal hukuman administratif, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kredibilitas institusi penegak hukum.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi. “Apa pun hasil akhirnya, ini harus jadi pelajaran agar ke depan tidak terjadi kesalahan yang sama,” katanya.
Meski melakukan tindakan tegas, Hinca mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dihentikan.
“Penanganan perkara harus tetap profesional. Jika perlu dilakukan pencopotan, lakukan, lalu lakukan pembinaan. Yang utama adalah memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menyebut, hasil rapat membuka peluang adanya evaluasi menyeluruh terhadap jaksa yang menangani perkara tersebut.
“Jika rekomendasi rapat dijalankan, sangat mungkin ada pencopotan,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo memberikan bantuan atas berbagai tudingan yang tersebar. Mereka menegaskan tidak ada tindakan intimidasi terhadap Amsal Sitepu selama proses penanganan kasus berlangsung.






