Akulturasipost,Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Gorontalo melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus yang menyeret sejumlah aktivis ke ranah hukum. Melalui Kepala Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Syahril Razak, IMM menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, bahkan membuka peluang aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.
Syahril menilai, surat panggilan yang dilayangkan kepada aktivis patut diduga sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis. Ia menyebut perusahaan tambang yang melaporkan kasus tersebut tidak menunjukkan kedewasaan dalam menyelesaikan polemik yang tengah bergulir di tengah masyarakat.
“Selaku DPD IMM, kami menilai pihak Polda Gorontalo terlalu cepat menindaklanjuti laporan dari perusahaan. Sementara dalam sejumlah kasus lain, seperti kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan perusahaan serta persoalan tali asih yang belum terselesaikan, justru terkesan lamban,” tegas Syahril.
Tak hanya itu, IMM juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang dinilai provokatif. Menurut Syahril, langkah hukum yang diambil berpotensi memicu gelombang perlawanan dari masyarakat Pohuwato karena akar persoalan belum diselesaikan secara menyeluruh.
Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi. IMM, kata dia, tidak akan tinggal diam dan siap mengonsolidasikan gerakan, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk melawan segala bentuk upaya pembungkaman suara rakyat.
“Jangan harap semua akan baik-baik saja ketika suara dibungkam dan demokrasi dicederai. Kami akan mengambil langkah tegas untuk melawan pihak-pihak yang mencoba melumpuhkan demokrasi di bumi Serambi Madinah,” ujarnya.
Lebih lanjut, IMM menilai kondisi ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi mahasiswa dan pemuda. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak korban dari praktik pembungkaman terhadap suara kritis di Gorontalo.
Secara kelembagaan, DPD IMM Gorontalo juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lebih fokus pada laporan terhadap aktivis dibanding menyelesaikan persoalan lingkungan dan konflik sosial yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Diketahui, Ketua Cabang IMM Pohuwato turut masuk dalam daftar pihak yang dilaporkan ke Polda Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, IMM menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menghadapi segala bentuk tekanan yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat.(Tim Redaksi)






