Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Tahap Krusial, SPDP Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Wednesday, 22 April 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SPDP ke kejaksaan Malra

Penyerahan SPDP ke kejaksaan Malra

Akulturasipost, Maluku Tenggara—Proses hukum kasus pembunuhan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus berlanjut hingga memasuki tahap krusial. Pada Rabu, 22 April 2026, penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri setempat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penyidikan telah berjalan sesuai prosedur dan membuka jalan bagi koordinasi intensif antara polisi dan jaksa penuntut umum.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa pengiriman SPDP merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi serta keabsahan langkah hukum yang diambil. “Dokumen ini kami serahkan sebagai pemberitahuan resmi bahwa proses penyidikan sedang berjalan aktif dan akan terus dikawal hingga tuntas,” ujarnya dalam keterangan pers.

Perlu diketahui, peristiwa naas ini bermula dari insiden penikaman yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu, 19 April 2026. Berkat respon cepat aparat, dua orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan administrasi serta kesehatan yang ketat.

Dalam berkas perkara, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan bersama yang menyebabkan kematian. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 458 KUHP juncto ketentuan tindak pidana secara bersama-sama, guna menjerat seluruh pelaku yang terlibat.

Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara tetap terjaga kondusif. Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berpedoman pada undang-undang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat demi terwujudnya keadilan yang nyata.(Redaksi/Erick) 

Berita Terkait

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main
Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Alat Berat di Kawasan Terlarang? BKSDA Bilang Tidak, TNI AL: “Kami Punya Bukti!”
Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”
Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap
Perempuan di Garda Depan: Makna Hari Kebebasan Pers bagi Jurnalis Perempuan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 06:56

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Friday, 8 May 2026 - 05:51

Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main

Wednesday, 6 May 2026 - 10:49

Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 14:49

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Monday, 4 May 2026 - 10:19

Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”

Berita Terbaru