“Pohuwato Darurat Nyawa: Korban Terus Berguguran, Publik Bertanya—Di Mana Taring Penegakan Hukum?”

Friday, 14 November 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

akulturasipost.com, Pohuwato — Deretan kematian di lokasi tambang ilegal kembali menimbulkan pertanyaan keras dari masyarakat: mengapa begitu banyak nyawa hilang, tetapi tidak ada satu pun kasus yang berakhir pada penyelidikan yang tuntas dan transparan?
Bahkan alat berat yang diduga beroperasi secara ilegal ditemukan kembali hidup dan bekerja di lokasi yang sama dengan tempat warga dibunuh.

Satu Kabupaten, Tumpukan Korban

Dari Bulangita hingga Alamotu, dari Popaya hingga Mekarti Jaya—nama-nama korban berikut muncul sebagai pengingat bahwa operasi tambang ilegal di Pohuwato telah memakan terlalu banyak nyawa:

Dua penambang, Risman Abdul Azis & Arfan Sumaila, tertimbun longsor di PETI Bulangita pada 30 Oktober 2025
Polisi menyatakan “tidak ada alat berat”, tidak melakukan otopsi, dan tidak menetapkan satu pun tersangka.
Dua minggu kemudian, eksavator kembali ditemukan bekerja di lokasi yang sama.

Nani Atune (53), warga Hulawa, tewas tertimpa batu besar akibat aktivitas alat berat di PETI Potabo–Hulawa.
Hingga kini, tidak ada pelaku usaha yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Rahmat Mohi (23), penambang Tomula, tertimbun longsor.
Kasusnya senyap tanpa rilis penyelidikan.

Supriyanto Mohamad (22), penambang Popaya, tewas di lubang rayapan.
Masyarakat bahkan tidak mendengar perkembangan apa pun dari aparat.

Tiga warga Mekarti Jaya, tewas pada tahun 2018 akibat longsor tambang.
Laporan awal terbit, kelanjutannya hilang.

Dua penambang Hulawa (2023), Arifin & Kadir, tewas tertimbun materi.
Penyelidikan tidak pernah dibuka ke publik.

Dua operator ekskavator, Reynol Singal & Emin, tersapu banjir di Alamotu saat melakukan penambangan ilegal di tepi sungai.
Pelaku usaha yang mempekerjakan mereka tidak memiliki hukum hingga hari ini.

Publik Memandang: Ada Pola Lama yang Berulang

Kematian telah hadir.
Alat berat disampaikan.
Tetapi penegakan hukum berhenti di meja rilis, seolah-olah:

semua korban hanya “kecelakaan biasa”,

tidak ada aktor yang bertanggung jawab,

tidak ada penyelidikan yang mendalam,

tidak ada penyitaan alat,

tidak ada penetapan tersangka.

Oleh karena itu, masyarakat mulai bertanya-tanya:
Bagaimana mungkin begitu banyak nyawa melayang tanpa satu pun kasus tuntas?

Ekskavator Hidup Lagi: Titik Paling Gelap dari Lemahnya Penindakan

Temuan terbaru oleh tim investigasi warga menampilkan sebuah ekskavator kembali bekerja di Bulangita, lokasi dua korban tewas.

Jika benar alat berat itu milik pihak tertentu seperti yang disebut warga negara, maka wajar jika masyarakat berasumsi:

Siapa yang memberi izin alat berat beroperasi kembali?

Mengapa area TKP tidak disegel?

Mengapa penyidikan tidak dibuka secara transparan?

Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil sementara alat berat terus bekerja?

Sampai kini, pertanyaan itu belum dijawab aparat.

BERSAMBUNG…

Berita Terkait

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main
Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo
Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Alat Berat di Kawasan Terlarang? BKSDA Bilang Tidak, TNI AL: “Kami Punya Bukti!”
Wujudkan SDM Unggul, Polres Malra Launching Program “Polisi Mengajar”
Polres Pohuwato Sikat PETI di Bulangita: Excavator Diamankan, Operator Ditangkap
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 06:56

Terancam Jerat UU Migas, Polisi Tahan Warga Buntulia Utara Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi

Friday, 8 May 2026 - 05:51

Cagar Alam Bukan Zona Negosiasi, Sikap BKSDA “abu abu” Presiden LABRAK : Jangan-Jangan Ikut main

Thursday, 7 May 2026 - 07:06

Rachmat Gobel Siapkan Desa Tilihua Jadi Sentra Kacang Modern Terintegrasi di Gorontalo

Wednesday, 6 May 2026 - 10:49

Gagalkan Penyelundupan Sianida dari Filipina, Ditpolairud Polda Gorontalo Sita 77 Karung Bahan Berbahaya di Perairan Gorontalo Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 14:49

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tewas di Pesisir Leato Selatan Gorontalo, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru