PENULIS : SRI SUSANTI YUNUS
KABID HUKUM&HAM
LSM LABRAK
Pohuwato kembali mendapat kabar baik.
Tambang ilegal akan diberantas.
Pernyataan itu datang dengan nada tegas, mikrofon yang serius, dan wajah-wajah aparat yang tampak yakin bahwa kali ini sejarah benar-benar akan berubah. Kata “memberantas” diucapkan seperti mantra. Kuat. Final. Tidak bisa ditawar.
Masyarakat sudah hafal bunyinya.
Ini bukan pertama kali janji itu turun dari podium. Sudah berkali-kali PETI diumumkan akan ditertibkan. Sudah berkali-kali alat berat difoto. Sudah berkali-kali konferensi pers diadakan. Dan seperti musim, aktivitas tambang selalu punya bakat aneh untuk kembali tumbuh.
PETI di Pohuwato tampaknya bukan sekadar kegiatan ilegal. Ia lebih mirip makhluk mitologis: setiap kali diumumkan mati, ia muncul lagi dengan suara mesin yang lebih keras.
Nelayan mendengar janji pemberantasan itu sambil melihat muara sungai yang makin dangkal. Mereka tidak ikut konferensi pers. Mereka ikut arus lumpur.
Bagi mereka, pemberantasan bukan kata kerja. Pemberantasan adalah pertanyaan sederhana:
besok sungai kami bisa dicemooh atau tidak?
Seorang nelayan berkata, “Kami sering mendengar mau diberantas. Tapi yang kami lihat, lumpur tetap datang.”
Itu kalimat yang tidak masuk rilis resmi, tapi lebih jujur dari seribu spanduk.
Satirnya bukan pada aparat yang berbicara. Satirnya ada pada jarak antara kata dan kenyataan. Di podium, tambang ilegal tampak seperti masalah administrasi. Di lapangan, ia adalah mesin yang tetap menyala.
Mungkin PETI di Pohuwato sudah kebal terhadap konferensi pers. Mungkin ia hanya takut pada sesuatu yang belum pernah dicoba: konsisten.
Karena tambang ilegal tidak berhenti oleh pernyataan. Ia berhenti oleh tindakan yang lebih keras dari kamera.
Dan sampai hari itu datang, masyarakat akan terus hidup di antara dua dunia:
dunia pidato yang penuh kepastian
dan dunia lumpur yang tidak pernah membaca pidato.






