Mulai April 2026, ASN WFH Setiap Jumat—Ini Alasan Pemerintah

Friday, 3 April 2026 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost, –Pemerintah resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. 

 

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026.

 

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengelola sistem kerja ASN secara lebih adaptif tanpa mengabaikan target kinerja. 

 

Ia menekankan pentingnya transformasi menuju pola kerja yang lebih efisien, berbasis digital, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

 

Dalam implementasinya, ASN akan menjalani sistem kerja kombinasi, yakni empat hari bekerja dari kantor (work from office / WFO) pada Senin hingga Kamis, serta satu hari bekerja dari rumah pada Jumat. Meski demikian, kebijakan ini tidak mengubah jumlah hari maupun jam kerja, melainkan hanya menyesuaikan metode pelaksanaan tugas.

 

Rini menegaskan bahwa fleksibilitas lokasi kerja tidak boleh mengurangi produktivitas. Fokus utama tetap pada pencapaian hasil kerja, baik dari sisi output maupun outcome, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

 

Sebelumnya, pemerintah memang telah menetapkan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH bagi ASN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut keputusan ini diambil berdasarkan pengalaman selama masa penanganan pandemi COVID-19, di mana sejumlah instansi telah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa.

 

Menurut Airlangga, beban kerja pada hari Jumat cenderung lebih ringan dibandingkan hari lainnya, sehingga dinilai tepat untuk penerapan WFH. Namun demikian, ia memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ASN bekerja dari lokasi berbeda.

Berita Terkait

Ambon Kota Musik: Harmoni Timur Indonesia yang Mendunia
Pernyataan Viral Perusahaan Tambang Picu Sorotan Baru, LABRAK Siapkan Laporan ke ESDM hingga Komnas HAM
Menguak Oknum Polisi dan Keterlibatan Pihak lain dibalik Aktivitas Ilegal di CA Tanjung panjang Pohuwato
Arab Saudi Tutup Umrah untuk Jamaah Asing Mulai 18 April 2026, Ini Alasannya
Rapat Komisi III Memanas, Hinca Pandjaitan Desak Copot Jaksa Karo di Kasus Amsal Sitepu
Operasi SAR Tuntas, 21 Korban Kapal Nazila 05 Ditemukan Selamat di Perairan Taliabu
Gempa Dahsyat M 7,6 Guncang Manado, Picu Kepanikan dan Telan Korban Jiwa
Yusuf Mbuinga Bongkar “Aroma Busuk” Penegakan Hukum di Pohuwato
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 05:24

Ambon Kota Musik: Harmoni Timur Indonesia yang Mendunia

Wednesday, 20 May 2026 - 01:01

Pernyataan Viral Perusahaan Tambang Picu Sorotan Baru, LABRAK Siapkan Laporan ke ESDM hingga Komnas HAM

Monday, 4 May 2026 - 10:24

Menguak Oknum Polisi dan Keterlibatan Pihak lain dibalik Aktivitas Ilegal di CA Tanjung panjang Pohuwato

Saturday, 4 April 2026 - 07:23

Arab Saudi Tutup Umrah untuk Jamaah Asing Mulai 18 April 2026, Ini Alasannya

Friday, 3 April 2026 - 14:07

Mulai April 2026, ASN WFH Setiap Jumat—Ini Alasan Pemerintah

Berita Terbaru

Podcast Teras Akulturasipost bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato yang dihadiri oleh Kasat lantas, Kanit Kamsel dan Unit Gakkum. Dok Akulturasi/Arsady

Advetorial

Podcast Teras Akulturasipost bareng Satlantas Polres Pohuwato

Wednesday, 17 Jun 2026 - 04:09