Seorang pelamar kerja berinisial S mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja yang mengatasnamakan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MCG). Dugaan tersebut mencuat setelah korban menerima surel/email resmi berkop perusahaan yang memuat daftar nama peserta seleksi, termasuk nama dirinya.(09/06/2026)

Dalam dokumen elektronik setebal enam lembar itu, tercantum informasi tahapan seleksi lanjutan yang disebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta. Surat tersebut juga mencantumkan alamat kantor perusahaan di Treasury Tower, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sehingga terlihat sangat meyakinkan.
“Jadi dari email itu saya dinyatakan lolos administrasi dan diminta mengikuti proses seleksi di Jakarta,” ujar S kepada wartawan.
Korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena format surat, logo perusahaan, hingga susunan administrasi dalam surel tampak profesional layaknya dokumen resmi perusahaan besar.
Namun hal yang mulai dianggap janggal ialah lokasi seleksi yang berada di Jakarta, padahal sebelumnya dirinya hanya memasukkan lamaran kerja untuk penempatan di Site Pani, Kabupaten Pohuwato.
Meski demikian, karena percaya terhadap isi surat tersebut, S akhirnya mengikuti seluruh arahan yang diberikan oleh kontak yang mengaku sebagai pihak HRD PT MCG bernama Agus Kurniawan.
Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya tiket perjalanan dan reservasi hotel selama proses seleksi berlangsung. Total uang yang telah dikirim mencapai Rp6.500.000, dengan rincian Rp2.500.000 untuk tiket perjalanan dan Rp4.000.000 untuk biaya penginapan hotel selama dua hari.
Ironisnya, setelah seluruh dana ditransfer, nomor kontak yang mengatasnamakan HRD perusahaan tersebut tidak lagi dapat dihubungi.
“Saya baru sadar setelah nomor itu sudah tidak aktif dan komunikasi terputus,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait dugaan penipuan berkedok panggilan seleksi kerja tersebut.
Masyarakat dan para pencari kerja diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk panggilan kerja yang meminta transfer sejumlah uang, terutama apabila proses rekrutmen dilakukan di luar lokasi penempatan awal tanpa penjelasan resmi dari perusahaan.(Tim Redaksi)






