Akulturasipost,POHUWATO – Di tengah berbagai dinamika yang mengiringi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Dharma Tani Tahun Buku 2025, semangat persatuan justru menjadi pesan utama yang ingin disampaikan oleh jajaran Pengurus dan Badan Pengawas. Keduanya sepakat bahwa hasil RAT bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan bersama untuk memperkuat tata kelola koperasi demi kesejahteraan seluruh anggota.
Semangat itu tercermin ketika sehari setelah RAT, tepatnya pada 26 Juni 2026, Pengurus dan Badan Pengawas menggelar rapat evaluasi bersama di Kantor KUD Dharma Tani. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keputusan Forum Rapat Anggota yang memberikan waktu 120 hari kepada Pengurus untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Badan Pengawas.
Sekretaris Badan Pengawas KUD Dharma Tani, Sonni Samoe, S.E., mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu memandang rekomendasi Badan Pengawas sebagai bentuk pertentangan antara Pengurus dan Pengawas. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan amanah organisasi yang lahir dari semangat memperbaiki, bukan menghakimi.
“Kami ingin meluruskan persepsi yang berkembang. Rekomendasi Badan Pengawas bukanlah vonis terhadap Pengurus, melainkan bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan fungsi pengawasan. Forum Rapat Anggota telah memberikan waktu 120 hari sebagai ruang untuk melakukan pembenahan bersama. Ini adalah bentuk kepercayaan anggota, bukan penghukuman,” ujar Sonni.
Ia menjelaskan bahwa dalam organisasi koperasi, Pengurus dan Badan Pengawas merupakan dua unsur yang memiliki fungsi berbeda, tetapi tujuan yang sama, yakni menjaga keberlangsungan koperasi agar tetap sehat, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada anggota.
Menurut Sonni, setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawas harus dipahami sebagai kompas organisasi yang mengarahkan perjalanan koperasi menuju tata kelola yang lebih baik sesuai amanat Undang-Undang Perkoperasian dan keputusan anggota.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami sedang menjaga agar koperasi ini tetap berada pada jalur yang benar. Pengawasan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memastikan amanah anggota dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.”lanjut Sonni
Senada dengan itu, mewakili Badan Pengurus, Usman Pulumuluyo, S.H.I., menyampaikan bahwa Pengurus menerima hasil RAT dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses membangun organisasi yang sehat.
“Kami menghormati seluruh keputusan Forum Rapat Anggota. Apa yang menjadi rekomendasi Badan Pengawas akan kami jadikan pedoman dalam melakukan pembenahan selama 120 hari ke depan. Kami memandang evaluasi sebagai energi positif untuk memperbaiki tata kelola koperasi agar semakin profesional dan semakin dipercaya oleh anggota.”ujar Usman.
Ia juga mengatakan, keputusan Pengurus untuk segera menggelar rapat evaluasi bersama Badan Pengawas sehari setelah RAT merupakan bentuk kesungguhan dalam menindaklanjuti amanat anggota.
“Kami tidak ingin berhenti pada keputusan rapat semata. Karena itu, pada 26 Juni 2026 kami langsung duduk bersama Badan Pengawas di Kantor KUD Dharma Tani untuk menyusun langkah-langkah pembenahan. Kami ingin menunjukkan bahwa Pengurus dan Pengawas berjalan dalam satu tujuan yang sama.”lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membangun komitmen bersama untuk menjadikan rekomendasi Badan Pengawas sebagai peta jalan pembenahan organisasi selama 120 hari ke depan. Pembenahan tersebut meliputi penguatan administrasi, penyempurnaan tata kelola manajemen, peningkatan transparansi, pengelolaan aset yang lebih akuntabel, serta penyempurnaan berbagai dokumen organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baik Pengurus maupun Badan Pengawas sepakat bahwa keberhasilan KUD Dharma Tani tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Koperasi hanya akan tumbuh apabila seluruh perangkat organisasi berjalan dalam semangat saling mengingatkan, saling menguatkan, dan saling mendukung.
Sonni Samoe menambahkan bahwa perbedaan pandangan yang muncul dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak memiliki kebesaran hati untuk menjadikan setiap kritik sebagai bahan introspeksi dan setiap rekomendasi sebagai peluang untuk tumbuh menjadi lebih baik.
“Kita semua adalah keluarga besar KUD Dharma Tani. Tidak ada yang ingin melihat koperasi ini mengalami kemunduran. Karena itu, mari kita jadikan hasil RAT ini sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan seluruh energi kita kepada tujuan utama koperasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota,”Tambah Sonni.
Sementara itu, Usman Pulumuluyo mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga persatuan dan memberikan kepercayaan kepada seluruh perangkat organisasi dalam menjalankan amanat RAT.
“Kami memohon doa dan dukungan seluruh anggota. Pengurus tidak mungkin bekerja sendiri, demikian pula Badan Pengawas. Ketika kita berjalan bersama, saling terbuka, dan saling percaya, insya Allah KUD Dharma Tani akan menjadi koperasi yang semakin kuat, profesional, dan mampu menjawab harapan seluruh anggotanya,”jelas Usman.
Keduanya menegaskan bahwa keputusan Forum Rapat Anggota memberikan waktu 120 hari hendaknya dipahami sebagai bentuk kedewasaan organisasi dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, evaluasi, dan pembenahan yang terukur.
Semangat kebersamaan yang ditunjukkan melalui rapat evaluasi sehari setelah RAT menjadi pesan bahwa KUD Dharma Tani memilih jalan kolaborasi dibandingkan konfrontasi. Karena pada akhirnya, yang menjadi tujuan bukanlah memenangkan Pengurus ataupun Badan Pengawas, melainkan menjaga amanah anggota dan mewariskan koperasi yang sehat, kuat, serta mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi generasi anggota hari ini maupun di masa yang akan datang.(Tim Redaksi)






