“Ketika Penambang Tradisional Menunggu Keadilan, Sonni Samoe Mengaku Menerima Ancaman Pembunuhan.”

Sunday, 12 July 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POHUWATO – Di balik gemerlap emas yang keluar dari perut bumi Pohuwato, ada kisah yang tak pernah benar-benar selesai. Kisah para penambang tradisional yang setiap hari mempertaruhkan tenaga dan harapan demi membawa pulang nafkah untuk keluarganya. Sebagian dari mereka pernah berhadapan dengan hukum. Sebagian lainnya kehilangan mata pencaharian. Namun bagi mereka, hidup harus terus berjalan.

Berangkat dari kenyataan itulah, Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, memilih menyuarakan tuntutan agar hukum ditegakkan secara adil kepada siapa pun. Menurutnya, jika masyarakat kecil diwajibkan mematuhi aturan, maka korporasi pun harus menunjukkan kepatuhan yang sama terhadap seluruh ketentuan perizinan berusaha.

Di tengah polemik mengenai dokumen OSS dan perizinan berusaha sejumlah perusahaan tambang, serta setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Pohuwato yang membahas persoalan tersebut, Sonni mengaku menerima sebuah voice note yang dikirim melalui grup WhatsApp. Menurut pengakuannya, rekaman suara itu berisi ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Meski demikian, Sonni memilih tidak mengungkap identitas pengirim kepada publik. Ia menyatakan rekaman suara tersebut telah disimpan dan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila proses hukum ditempuh.

“Voice note itu masih saya simpan. Saya mengenal orang yang mengirimnya. Tetapi saya tidak ingin membangun penghakiman di ruang publik. Saya percaya, jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum, biarlah bukti yang berbicara.”

Bagi Sonni, ancaman tersebut tidak mengubah tujuan perjuangannya.

“Perjuangan ini bukan tentang Sonni Samoe. Ini tentang keadilan. Ini tentang rakyat kecil yang selama ini harus tunduk pada hukum ketika mencari sesuap nasi. Kalau hukum ditegakkan kepada rakyat, maka masyarakat juga berhak bertanya apakah seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan hukum yang sama.”

Ia menegaskan bahwa LSM LABRAK tidak pernah menolak investasi. Menurutnya, investasi yang memberi manfaat bagi daerah justru harus tumbuh di atas kepastian hukum, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan.

“Yang kami perjuangkan bukanlah konflik. Yang kami perjuangkan adalah persamaan di hadapan hukum. Pertanyaan mengenai dokumen perizinan dan data OSS seharusnya dijawab dengan keterbukaan dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.”

Sonni mengaku masih mengingat wajah-wajah penambang tradisional yang setiap hari bekerja dengan segala keterbatasan. Baginya, mereka bukan sekadar angka dalam statistik atau objek kebijakan, melainkan ayah yang ingin memberi makan anak-anaknya, ibu yang berharap dapur tetap mengepul, dan keluarga yang menggantungkan hidup pada pekerjaan yang penuh risiko.

“Saya tidak meminta masyarakat berdiri untuk saya. Saya hanya berharap masyarakat tetap berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Hari ini mungkin yang menerima ancaman adalah saya. Besok, siapa pun yang menyuarakan kepentingan rakyat bisa mengalami hal yang sama jika kita membiarkan rasa takut mengalahkan hukum.”

Sonni memastikan voice note yang menurut pengakuannya berisi ancaman tersebut telah diamankan sebagai bukti. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu mengawal penegakan hukum yang adil, mengedepankan jalur konstitusional, dan memastikan bahwa keadilan tidak berhenti pada rakyat kecil, tetapi berlaku sama bagi setiap orang dan setiap badan usaha.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai klaim ancaman tersebut. Sonni menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh.

Berita Terkait

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?
Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 13:29

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Berita Terbaru