OPINI ANALITIS.
Penulis : R.A.S
POHUWATO — Ada ironi yang terasa menampar wajah rakyat Pani pada momentum Hari Kemerdekaan. Ketika penambang lokal masih menghadapi kehilangan ruang mencari nafkah, persoalan tali asih belum tuntas, dan masa depan mereka belum terang, Idris Kadji—Ketua KUD Dharma Tani sekaligus anggota DPRD Pohuwato—justru tampil mengenakan seragam yang disebut sebagai seragam korporasi tambang.
Bagi mereka yang hanya melihat pakaian, mungkin tidak ada masalah. Tetapi bagi penambang yang kehilangan sumber penghidupan, simbol itu bisa terasa seperti penghinaan. Rakyat sedang berjuang mempertahankan hidup, sementara orang yang seharusnya membawa suara mereka justru tampil dengan identitas pihak korporasi.
Persoalannya menjadi lebih tajam karena Idris bukan warga biasa. Ia adalah Ketua KUD Dharma Tani, koperasi yang memiliki sejarah IUP 100 hektare di kawasan Pani. Ia juga anggota DPRD, lembaga yang seharusnya menjadi tempat rakyat mengadu ketika kepentingan mereka berhadapan dengan kekuatan yang lebih besar.
Lalu di mana keberpihakan itu ketika rakyat Pani sedang terluka?
Data yang disampaikan DPRD Provinsi Gorontalo pada 2026 menunjukkan persoalan tali asih penambang belum selesai. Dari sekitar 114 calon penerima, baru enam orang yang disebut telah menerima tali asih dalam perkembangan yang disoroti. Di lapangan, masyarakat juga masih membawa cerita tentang penggusuran dan hilangnya sumber penghidupan.
Dalam situasi seperti itu, tampilnya Ketua KUD dengan seragam korporasi bukan lagi sekadar soal busana. Ia menjadi simbol yang menimbulkan pertanyaan politik. Mengapa bukan identitas KUD? Mengapa bukan simbol rakyat? Mengapa justru simbol korporasi yang ditonjolkan?
Tentu, seragam tersebut tidak otomatis membuktikan Idris berpihak kepada perusahaan atau melakukan pelanggaran. Tetapi kalau Idris merasa tidak ada persoalan, publik hanya meminta satu hal: jelaskan. Dalam kapasitas apa seragam itu dikenakan? Untuk kegiatan apa? Apa hubungan kelembagaannya? Dan apakah ada kepentingan yang perlu diketahui anggota KUD dan masyarakat?
Sebab seorang Ketua KUD memiliki mandat dari anggota. Seorang anggota DPRD memiliki mandat dari rakyat. Mandat itu bukan kartu akses untuk menjadi nyaman di tengah korporasi.
Justru ketika kepentingan rakyat dan perusahaan berada dalam satu pusaran persoalan, seorang pejabat publik harus semakin jelas menunjukkan batas. Jangan sampai ketika rakyat bertanya tentang nasib mereka, yang muncul bukan jawaban, tetapi seragam perusahaan.
Ironinya semakin telanjang: KUD Dharma Tani memiliki sejarah 100 hektare di Pani, tetapi identitas ketuanya justru terlihat lebih kuat melekat pada korporasi. Jangan sampai KUD hanya menjadi nama dalam sejarah, sementara kepentingan anggotanya perlahan kehilangan suara.
Penambang Pani tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang mempertanyakan hak, pekerjaan, kompensasi dan masa depan. Ketika mereka kehilangan ruang mencari nafkah, mereka membutuhkan wakil yang berdiri di samping mereka—bukan sosok yang secara simbolik terlihat semakin dekat dengan pihak yang mereka persoalkan.
Maka kritik ini bukan sekadar soal “baju perusahaan.” Ini soal rasa kepantasan. Ini soal kepekaan. Ini soal bagaimana seorang pejabat membaca luka rakyat yang berada di depan matanya.
Kalau penambang sedang terluka, jangan tampilkan simbol yang membuat luka itu terasa semakin dalam.
Kalau seragam itu hanya seragam kegiatan, jelaskan. Kalau ada hubungan resmi, buka. Kalau tidak ada kepentingan apa pun, terangkan. Jangan biarkan rakyat dipaksa menebak-nebak posisi ketuanya sendiri.
Sebab rakyat punya hak untuk bertanya dengan suara paling keras:
RAKYAT TERGUSUR, PENAMBANG MENUNGGU KEPASTIAN, TALI ASIH BELUM TUNTAS—LALU KETUA KUD DATANG DENGAN BAJU KORPORASI.
MASIH PUNYA MALU?
Atau jangan-jangan, yang sudah hilang bukan hanya ruang hidup penambang, tetapi juga rasa keberpihakan dari orang yang seharusnya membawa suara mereka?






