Pohuwato — Penyelidikan kasus dugaan pengrusakan lingkungan di Bulangita yang menelan korban jiwa memasuki fase paling menentukan. Dua saksi kunci yang diajukan GASPPOLL (Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami) hari ini, 17 November 2025, resmi memenuhi panggilan penyidik Polres Pohuwato.
Surat panggilan tersebut dilayangkan polisi kemarin, menandai langkah cepat Polres merespons tekanan publik setelah dua gelombang aksi besar Gaspoll.
—
Menurut GASPPOLL, dua saksi yang diperiksa hari ini merupakan warga yang melihat langsung Aktivitas alat berat ekskavator di area Bulangita, Pergerakan material dan perubahan kontur tanah, Aliran limbah dan kerusakan yang diduga memicu longsoran, Suasana lokasi sebelum dan sesudah kejadian yang menelan korban dan Saksi juga disebut mengetahui pola kerja alat berat yang diduga terus beroperasi meski tragedi telah terjadi.
“Kesaksian mereka sangat penting untuk membuka siapa yang mengoperasikan alat berat dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Tim Investigasi Gaspoll.
—
Dalam pernyataannya, GASPPOLL kembali menegaskan tuntutan agar Polres Pohuwato segera menahan ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
Menurut mereka, penahanan alat berat penting untuk Mencegah barang bukti berpindah atau disembunyikan, Menguatkan pembuktian pidana, Menjamin independensi proses hukum, Mencegah potensi operasi ulang di lokasi
“Barang bukti tidak boleh dibiarkan bebas. Ekskavator itu harus diamankan oleh penyidik,” kata juru bicara GASPPOLL.
—
Penyidik Polres kini mulai memeriksa unsur pidana melalui UU No. 32 Tahun 2009, terutama Pasal 98: perusakan lingkungan yang mengakibatkan kematian, Pasal 69 dan 109: aktivitas penambangan tanpa izin dengan alat berat
Pemeriksaan dua saksi hari ini menjadi kunci menentukan arah perkara.
—
Pemanggilan saksi sehari sebelumnya menjadi bukti bahwa gelombang aksi Gaspoll tidak sia-sia. Dalam dua episode aksi besar, Gaspoll mendesak polisi:
1. Memeriksa saksi-saksi yang mengetahui aktivitas PETI Bulangita.
2. Menahan alat berat sebagai barang bukti.
3. Mengusut pihak yang diduga membekingi operasi tersebut.
—






