“Dua Saksi Kunci Gaspoll Dipanggil Hari Ini: Penyelidikan Dugaan Kejahatan Lingkungan Bulangita Menguat”

Sunday, 16 November 2025 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pohuwato — Penyelidikan kasus dugaan pengrusakan lingkungan di Bulangita yang menelan korban jiwa memasuki fase paling menentukan. Dua saksi kunci yang diajukan GASPPOLL (Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami) hari ini, 17 November 2025, resmi memenuhi panggilan penyidik Polres Pohuwato.

Surat panggilan tersebut dilayangkan polisi kemarin, menandai langkah cepat Polres merespons tekanan publik setelah dua gelombang aksi besar Gaspoll.

 

Menurut GASPPOLL, dua saksi yang diperiksa hari ini merupakan warga yang melihat langsung Aktivitas alat berat ekskavator di area Bulangita, Pergerakan material dan perubahan kontur tanah, Aliran limbah dan kerusakan yang diduga memicu longsoran, Suasana lokasi sebelum dan sesudah kejadian yang menelan korban dan Saksi juga disebut mengetahui pola kerja alat berat yang diduga terus beroperasi meski tragedi telah terjadi.

“Kesaksian mereka sangat penting untuk membuka siapa yang mengoperasikan alat berat dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Tim Investigasi Gaspoll.

 

Dalam pernyataannya, GASPPOLL kembali menegaskan tuntutan agar Polres Pohuwato segera menahan ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

Menurut mereka, penahanan alat berat penting untuk Mencegah barang bukti berpindah atau disembunyikan, Menguatkan pembuktian pidana, Menjamin independensi proses hukum, Mencegah potensi operasi ulang di lokasi

“Barang bukti tidak boleh dibiarkan bebas. Ekskavator itu harus diamankan oleh penyidik,” kata juru bicara GASPPOLL.

 

Penyidik Polres kini mulai memeriksa unsur pidana melalui UU No. 32 Tahun 2009, terutama Pasal 98: perusakan lingkungan yang mengakibatkan kematian, Pasal 69 dan 109: aktivitas penambangan tanpa izin dengan alat berat

Pemeriksaan dua saksi hari ini menjadi kunci menentukan arah perkara.

 

Pemanggilan saksi sehari sebelumnya menjadi bukti bahwa gelombang aksi Gaspoll tidak sia-sia. Dalam dua episode aksi besar, Gaspoll mendesak polisi:

1. Memeriksa saksi-saksi yang mengetahui aktivitas PETI Bulangita.

2. Menahan alat berat sebagai barang bukti.

3. Mengusut pihak yang diduga membekingi operasi tersebut.

 

Berita Terkait

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?
Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 13:29

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Berita Terbaru