GEGER PETI BULANGITA! KELUARGA KORBAN DIDUGA DIBUJUK RP10 JUTA, LSM LABRAK MINTA PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

Thursday, 30 October 2025 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato — (akulturasipost.com)Tragedi longsor di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali memicu kehebohan. Setelah dua penambang tewas, muncul dugaan keluarga salah satu korban asal Popayato dibujuk sejumlah uang senilai puluhan juta oleh oknum yang disebut-sebut wartawan dan sosok bernama Aba Muku. Motif pemberian uang misterius ini kini dipertanyakan publik.

Sumber masyarakat mengaku menyaksikan upaya pendekatan kepada keluarga korban. Hingga kini, pihak terkait belum memberi klarifikasi resmi.(30/10)

 

Sontak fenomena ini mendapatkan kecaman dari Presiden LSM LABRAK, Riefqy Athaullah.Ia mendesak kepolisian mengambil langkah tegas.

“Korban meninggal di lokasi ilegal. Penegak hukum wajib memanggil pihak yang diduga menjalankan operasi. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya Riefqy.

Ia menilai ancaman pidana mengintai dengan Sejumlah pasal dinilai relevan ; UU Minerba Pasal 158 & 161 → Penambangan tanpa izin dan pihak yang memfasilitasi.

Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang meninggal ,UU Lingkungan Hidup Pasal 98 & 109 tentang Aktivitas tanpa izin lingkungan.

 

 

Dugaan intervensi keluarga korban dapat diperiksa sebagai upaya menghalangi proses hukum dengan fakta Uang puluhan Juta yang menjadi Santunan atau Pengalihan Kasus.Jika berlarut-larut Publik dan berbagai element akan bertanya dan meminta polisi menyelidiki:

 

1.Darimana asa muasal uang yang diberikan

2.siapakah pemberi uang

3.Apa tujuan dari uang yang di berikan

 

 

Aktivis menilai PETI Bulangita telah lama lepas kendali. Olehnya Point-point desakan Presiden LABRAK mengemuka;

 

1. Ungkap pemodal,

2. Audit wilayah operasi ilegal,

3. Evaluasi keselamatan kerja,

4. Periksa oknum pemberi uang.

 

“Kasus ini berpotensi menyentuh,pidana lingkungan,

operasi ilegal,kelalaian keselamatan dan dugaan intervensi keluarga korban ,saya Riefqy Athaulah sebagai predisen LSM LABRAK menegaskan siap mengawal sampai meja hukum” Tegasnya.

 

Publik kini menunggu langkah aparat dan keberanian pemerintah daerah.Apakah drama Bulangita akan menjadi titik balik?Atau sekadar kasus yang kembali tenggelam?

 

Redaktur S. Amu

Reporter H.Dunggio

Berita Terkait

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?
Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 13:29

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Berita Terbaru