Pohuwato —(akulturasipost.com)Drama PETI Bulangita semakin panas. Setelah muncul dugaan transaksi uang Rp10 juta disertai surat pernyataan kepada keluarga korban, kini muncul rekaman suara yang diduga melibatkan oknum wartawan dengan kalimat “Sudah selesai, sudah selesai…”.(31/10)
Rekaman ini memicu pertanyaan besar:
Kok bisa profesi pers berada di lokasi transaksi sensitif?
Siapa yang menggagas skenario “penyelesaian” ini?
Apa motif sebenarnya?. Menanggapi fakta ini Presiden LSM LABRAK, Riefqy Athaullah, S.H, kembali angkat bicara. Ia menegaskan bahwa HUKUM tidak boleh dinegosiasi di luar prosedur.
“Jika benar ada oknum media terlibat, itu harus diselidiki. Pers tidak boleh menjadi alat penyelesai masalah yang menyangkut nyawa,” tegasnya.
Publik mulai menyorot adanya potensi konflik kepentingan, upaya meredam proses hukum, skema penyelesaian non-formal yang tak diketahui aparat.
Rumor tentang aktor intelektual di balik manuver “selesai di meja keluarga” semakin kuat.
Ada tanda tanya baru, Benarkah rekaman tersebut autentik?
Apakah ada pihak yang mengatur narasi publik?
Mengapa surat pernyataan sudah dikonsep sebelum disodorkan?
LSM LABRAK menyebut, bila benar, rekaman ini adalah alarm keras atas praktik yang berpotensi:
mempengaruhi proses penyidikan,
mencoreng profesi wartawan,
mengerdilkan nilai nyawa manusia.
—
Episode selanjutnya bakal mengungkap:
siapa saja yang hadir saat uang diserahkan,
isi narasi dalam rekaman,
dugaan motif dari pihak “pengantar”.
Geger PETI Bulangita kini bukan hanya soal tambang ilegal.
Tetapi soal harga nyawa, integritas profesi, dan keberanian aparat menegakkan hukum.
TIM REDAKSI






