EPISODE LANJUTAN “GEGER PETI BULANGITA”: REKAMAN SUARA MISTERIUS MUNCUL KE PERMUKAAN!

Friday, 31 October 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato —(akulturasipost.com)Drama PETI Bulangita semakin panas. Setelah muncul dugaan transaksi uang Rp10 juta disertai surat pernyataan kepada keluarga korban, kini muncul rekaman suara yang diduga melibatkan oknum wartawan dengan kalimat “Sudah selesai, sudah selesai…”.(31/10)

 

 

Rekaman ini memicu pertanyaan besar:

Kok bisa profesi pers berada di lokasi transaksi sensitif?

Siapa yang menggagas skenario “penyelesaian” ini?

Apa motif sebenarnya?. Menanggapi fakta ini Presiden LSM LABRAK, Riefqy Athaullah, S.H, kembali angkat bicara. Ia menegaskan bahwa HUKUM tidak boleh dinegosiasi di luar prosedur.

“Jika benar ada oknum media terlibat, itu harus diselidiki. Pers tidak boleh menjadi alat penyelesai masalah yang menyangkut nyawa,” tegasnya.

Publik mulai menyorot adanya potensi konflik kepentingan, upaya meredam proses hukum, skema penyelesaian non-formal yang tak diketahui aparat.

Rumor tentang aktor intelektual di balik manuver “selesai di meja keluarga” semakin kuat.

 

Ada tanda tanya baru, Benarkah rekaman tersebut autentik?

Apakah ada pihak yang mengatur narasi publik?

Mengapa surat pernyataan sudah dikonsep sebelum disodorkan?

LSM LABRAK menyebut, bila benar, rekaman ini adalah alarm keras atas praktik yang berpotensi:

mempengaruhi proses penyidikan,

mencoreng profesi wartawan,

mengerdilkan nilai nyawa manusia.

 

Episode selanjutnya bakal mengungkap:

siapa saja yang hadir saat uang diserahkan,

isi narasi dalam rekaman,

dugaan motif dari pihak “pengantar”.

Geger PETI Bulangita kini bukan hanya soal tambang ilegal.

Tetapi soal harga nyawa, integritas profesi, dan keberanian aparat menegakkan hukum.

 

TIM REDAKSI

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru