akulturasi.com-Pohuwato, 04 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Wakil Bupati menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah setempat. Sejak diusulkannya penerbitan IPR, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah pendukung dan penyediaan ruang konsultasi bagi para penambang.(04/11)
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penambang yang secara resmi menghadap ke Pemerintah Kabupaten untuk melengkapi proses administrasi pengurusan izin tersebut.
Wakil Bupati Pohuwato menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sebagai fasilitator dalam proses pengurusan IPR, sementara kewenangan teknis berada pada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi langsung proses penerbitan IPR. Kami hanya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Wakil Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan, penerbitan IPR diharapkan dapat menjadi wadah bagi putra-putra daerah Pohuwato untuk mengembangkan potensi pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengingatkan agar setiap kegiatan pertambangan memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengajak seluruh pihak, khususnya para penambang rakyat, untuk segera mengurus izin secara mandiri. Dengan adanya IPR yang sah, kegiatan pertambangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
TIM REDAKSI






