“Penegakan Hukum: Masih Hidup atau Sudah Di-Subkontrakkan?” Laskar Macan Asia ” Polda Gorontalo harus keluar dari bayang-bayang  rumor transaksi.

Sunday, 9 November 2025 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akulturasiPost, Pohuwato – Ketua Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin Kasim, kembali menggebrak opini publik, Sabtu, (8/11/2025) dengan kecaman keras terhadap maraknya dugaan pengumpulan atensi Rp30 juta per excavator di wilayah tambang Pohuwato. Ia menyebut, pungutan tersebut bukan hanya bentuk pemerasan, tetapi mesin uang bayangan yang mengendalikan tambang dari balik tirai kekuasaan.

“Petani gagal panen, lingkungan rusak, sungai keruh. Tapi di balik itu ada orang-orang yang makan kenyang. Ini jelas pemerasan terstruktur!” serunya.

Warga menduga, para pengumpul atensi ini mengaku telah “terkoneksi” dengan oknum pejabat di lingkaran Polda Gorontalo. Dugaan itu semakin kuat karena alat berat tidak akan berhenti beroperasi.

Menurut informasi yang masuk ke Laskar Macan Asia, para pelaku usaha penambangan terpaksa membayar jaminan keamanan, berbeda-beda tarif tergantung koneksi.

“Banyak pelaku usaha mengeluh, mereka diperas berlapis: bayar atensi, bayar keamanan, bayar jatah. Tapi ketika terjadi masalah, mereka dikorbankan sendirian,” papar Kamarudin.

Dengan kondisi ini, pihak tidak terlihat menikmati keuntungan, sementara lingkungan dan rakyat menanggung luka.

“Kalau aparat tidak terlibat, harusnya sudah bersih sejak dulu!”

Kamarudin menegaskan: pembiaran ini menandakan ada jaringan elit yang bermain.

“Jangan pura-pura buta. Kalau bersih, penertiban sudah selesai dalam satu dua minggu. Nyatanya excavator masih menari di lokasi lokasi PETI. Artinya apa?”

Pertanyaan tersebut kini viral dan menghantui nama-nama besar di lingkar Petinggi Polda Gorontalo

Dalam banyak kasus di Indonesia, tambang ilegal bukan hanya soal alat berat, tetapi kenyamanan paspor merusak lingkungan.

“Jangan jadikan seragam dan jabatan sebagai selimut kriminal!” tegas Kamarudin

Kamarudin juga menyinggung rencana membuka nama-nama pengumpul atensi:

“Kalau ini terus terjadi, saya buka semua. Nama, jabatan, kronologi, aliran dana. Jangan tantang kesabaran rakyat.”

Ia menegaskan, data sudah di tangan:

“Jangan uji nyali rakyat. Jangan uji nyali organisasi.”

Masyarakat kini diarahkan untuk mencatat kerusakan, mendokumentasikan alat berat, dan melaporkan titik operasi.

“Kami lawan cara elegan dulu. Tapi kalau rakyat bergerak, itu gelombang tsunami,” tegasnya.

Menurut Kamarudin, saat petinggi pesta uang atensi, sawah petani kering kerontang, padi tak tumbuh, gagal panen, kebun rusak, air sungai tercemar.

“Siapa yang bertanggung jawab atas nasi yang gagal menanak di dapur rakyat?” tanya Kamarudin.

Di Ujung Jalan, Ada masyarakat yang menuntut: Hentikan pungutan bayangan, Tertibkan semua excavator di jalur ilegal, periksa oknum penerima dana, pulihkan kerusakan lingkungan.

Jika tuntutan tak digubris:

“Jangan salahkan rakyat bila jalanan menjadi saksi,” ujar Kamarudin datar namun dingin.

Kamarudin pun menutup penuturannya “Ketika gunung digali, sungai dimatikan, seragam pun kehilangan wibawanya.

Jika penegak hukum kalah oleh uang, maka rakyat akan menjadi hakimnya.” (Tim Redaksi)

 

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru