“Negara Diam, Tambang Ilegal Jalan Terus: Tragedi Batu Hitam di Bolsel”

Friday, 28 November 2025 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akulturasipost.com, Bolsel —Di balik ketenangan Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tersimpan sebuah aktivitas yang menyisakan tanda tanya besar. Di wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah pesisir yang tenang, muncul kegiatan penambangan dan pengolahan batu hitam yang diduga telah berjalan hampir satu tahun terakhir.

Penelusuran tim investigasi Akulturasipost menemukan indikasi bahwa operasi ini bukan sekadar aktivitas tambang biasa. Di lapangan terlihat adanya kegiatan pengepul, pengangkutan batu hitam, hingga pengolahan mineral yang diduga mengandung tembaga.

“Potensinya besar, tapi izinnya dipertanyakan.”

Menurut investigator Akulturasipost yang juga warga Bolsel berinisial RA, aktivitas tambang di Tolutu diduga tidak dilengkapi dengan izin pengolahan maupun perizinan operasi tambang.

> “Kegiatan tambang ini diduga tidak memiliki izin pengolahan maupun izin mineral. Kalau benar tidak berizin, ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap RA.

 

RA menyebut kekhawatiran bukan hanya soal aktivitas pengambilan batu hitam, tetapi juga potensi bocornya mineral berharga keluar dari wilayah tanpa regulasi, tanpa kontrol, dan tanpa kontribusi bagi negara maupun daerah.

Dugaan Jaringan dan Rendahnya Pengawasan

Dalam penelusuran kami, beredar informasi dari masyarakat bahwa aktivitas ini tidak berdiri sendiri. Ada kekhawatiran publik mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam memfasilitasi dan melindungi operasi tersebut.

RA memaparkan:

> “Ada informasi yang kami terima dari warga bahwa aktivitas ini dijalankan oleh kelompok yang datang dari luar daerah. Mereka bekerja secara terorganisir.”

 

Sebagai sebuah temuan investigatif awal, RA menekankan bahwa informasi ini masih membutuhkan pembuktian melalui langkah penegakan hukum yang resmi dan transparan.

Ancaman Ekologis dan Potensi Kerugian Negara

Jika benar berlangsung tanpa izin, dampaknya bukan hanya pada hilangnya penerimaan pajak, royalti, maupun pendapatan daerah. Negara berpotensi kehilangan pemasukan dari komoditas batu hitam dan tembaga yang nilainya saat ini terus meningkat.

RA menegaskan, ancaman lingkungan justru menjadi persoalan paling mendesak:

> “Tambang tanpa izin biasanya meninggalkan kerusakan hutan dan sungai. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi ancaman ekologis.”

 

Dalam pengamatan lapangan ditemukan indikasi pembukaan lahan dan perubahan kontur tanah. Jika dibiarkan, wilayah ini terancam mengalami:

kerusakan hutan,

sedimentasi sungai,

pencemaran air dan tanah,

dan hilangnya kawasan tangkapan air.

Kerusakan semacam ini dapat bersifat permanen dan menjadi beban sosial ekonomi bagi warga Tomini di masa depan.

Harapan Masyarakat: Audit, Penertiban, dan Transparansi

RA menilai pentingnya respons cepat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan:

audit izin dan dokumen,

identifikasi pelaku usaha,

pemeriksaan lokasi,

serta penegakan hukum sesuai aturan.

Menurut RA, masyarakat tidak ingin isu ini tenggelam. Mereka berharap ada klarifikasi status izin dan keterbukaan data dari pihak terkait.

Kesimpulan Investigasi Awal

Investigasi Akulturasipost menemukan indikasi bahwa aktivitas batu hitam di Desa Tolutu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Persoalan ini bukan hanya isu lokal, tetapi menyangkut potensi kerugian negara dan risiko lingkungan jangka panjang.

Kini pertanyaannya bukan apakah aktivitas itu benar terjadi, tetapi:

sejauh apa skala operasinya?

siapa yang paling diuntungkan?

dan apakah negara akan turun tangan?

Investigasi ini belum berakhir. Tim Akulturasipost dan RA akan terus melanjutkan pelacakan aliran mineral, perizinan, serta pihak-pihak yang berperan di balik operasi ini.

Berita Terkait

BUKTIKAN KONSISTENSI PERJUANGAN! LSM LABRAK GELAR GEBRAK KE-19, TEMPA KADER PEDULI, KRITIS DAN BERANI
Diduga Sebut Pelapor “Lonte” dan “Pelacur”, Oknum ASN Pohuwato Dilaporkan ke Polisi
Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?
Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 12:42

BUKTIKAN KONSISTENSI PERJUANGAN! LSM LABRAK GELAR GEBRAK KE-19, TEMPA KADER PEDULI, KRITIS DAN BERANI

Monday, 14 September 2026 - 07:47

Diduga Sebut Pelapor “Lonte” dan “Pelacur”, Oknum ASN Pohuwato Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 13 September 2026 - 13:29

Ketika Pendukung berbalik Bertanya: Ke Mana Pemerintah Saat Rakyat Kehilangan Nafkah?

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Berita Terbaru