Akulturasipost.com , Pohuwato—Kecelakaan maut di jalan Trans Sulawesi kecamatan Marisa yang menewaskan 1 orang mahasiswa inisial MT(21) dan 1 korban luka-luka HD(20)merupakan hal yang cukup menampar masyarakat Pohuwato dan sekitarnya.(11/12).
Pasalnya dari berbagai pelanggaran Lalu-lintas, fakta bahwa kecelakaan ini terjadi karena penutupan 1 lajur jalan oleh sebuah acara keluarga menjadi hal yang lantas mengundang Pro dan kontra Massa.Beberapa saksi mata yang sempat melewati jalan yang di tutup ini memberikan pernyataan yang hampir serupa yakni nyaris kecelakaan karena satu lajur jalannya di tutup oleh warga yang melaksanakan hajatan duka.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Iptu Jefriasyah Tangahu memberikan pernyataan tegas Terkait insiden maut ini.
“Kami dari pihak lantas bahkan meskipun permohonan izin di sampaikan langsung Kapolres pun, tidak pernah kami memberikan izin kepada masyarakat untuk menggunakan jalan utama, karena melihat jalan Trans Sulawesi itu adalah akses jalan nasional, tapi masih ada-ada saja masyarakat yang kekeh memakainya dengan dalih acara duka” Tegasnya.
Ia menjelaskan pula bahwa hal ini menjadi begitu dilematis mengingat saat anggota Polres berusaha menertibkan pengguna jalan sebagai tempat penyelenggaraan acara pribadi, beberapa interupsi malah datang dari oknum masyarakat yang memaksa untuk tetap badan jalan di gunakan sebagain bahkan seluruhnya.
“Hal ini menjadi dilematis juga, karena di satu sisi kami berusaha sekali bukan hanya mengingatkan tapi bahkan berusaha menertibkan tenda-tenda yang terpasang di tengah jalan,biasanya kami harus dilema terbentur dengan agenda masyarakat yang katanya duka dan lain sebagainya”ungkapnya.
Kepada media Kasat Lantas menegaskan bahwa kepolisian Resort Pohuwato tidak pernah memberikan izin kepada masyarakat untuk mengadakan acara yang sampai menggunakan jalan Utama.
TIM REDAKSI






