Jaga Masa Depan Anak Daerah! Pemuda Kecam Keras Perusakan Kantor Dinas Pendidikan Malra

Friday, 17 July 2026 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost,Kab. Maluku Tenggara – Merusak Dinas Pendidikan sama saja menghancurkan masa depan anak-anak kita. Kalimat ini menjadi penegasan tegas dari jajaran OKP Cipayung Plus dan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Maluku Tenggara, merespons aksi perusakan yang terjadi di kantor Dinas Pendidikan setempat.

Bersatu dalam satu suara, mereka mengecam keras segala bentuk tindakan kriminal dan intimidasi yang terjadi di lingkungan instansi pelayanan publik tersebut. Tak hanya mengutuk, para pemuda juga mendesak Kepolisian Resor Maluku Tenggara bertindak cepat, menangkap pelaku, dan mengungkap siapa dalang di balik kejadian itu tanpa pandang bulu.

Keamanan seluruh pegawai Dinas Pendidikan juga menjadi perhatian utama agar roda pelayanan pendidikan tidak terganggu. Pihak pemuda berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, mereka berjanji akan melakukan gerakan massa secara damai untuk menegakkan keadilan di Bumi Larvul Ngabal.

Dalam pernyataan sikap bersama pada Rabu ,15/07/2026, elemen pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus meliputi HMI, GMNI, IMM, KAMMI, BKPRMI, Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah menegaskan tidak ada alasan yang bisa membenarkan perusakan aset negara. Tindakan anarkis tersebut dinilai mencederai semangat membangun pendidikan demi kemajuan daerah.

Fasilitas Dinas Pendidikan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat perumusan kebijakan yang menyangkut nasib ribuan siswa, guru, dan dunia pendidikan di Maluku Tenggara. Merusak tempat ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya mencerdaskan generasi penerus.

Forum bersama pemuda juga menyampaikan empat poin sikap tegas: mengecam segala bentuk perusakan dan intimidasi;

meminta polisi memproses pelaku beserta dalang sesuai undang-undang;

memastikan keamanan ASN dan pegawai agar pelayanan tetap berjalan;

serta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat berwenang tidak menyepelekan peristiwa ini.

Penanganan yang tegas dan transparan sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga dengan baik.

Pihak Cipayung Plus menegaskan komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Apabila dalam waktu yang diharapkan belum ada kemajuan signifikan, konsolidasi massa akan dilakukan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk desakan penegakan hukum yang adil.

Seluruh elemen pemuda berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga Bumi Larvul Ngabal tetap terjaga kondusif, terhindar dari anarkisme, dan pelayanan pendidikan segera kembali normal demi masa depan yang lebih baik. (Erick)

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda
Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan
HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo
HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?
Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah
HUT ke-8 Korem 133/Nani Wartabone: Menjaga Api Perjuangan Sang Pahlawan Gorontalo
“Masih Banyak Warga Pohuwato Belum Punya SIM, Polisi Buka Jalan: Bhabinkamtibmas Siap Bantu!”
Gugatan Pengurus KUD Idris kadji cs ditolak ! Kuasa hukum “Zuryati Dkk sudah bisa undang anggota buat RAK atau RALub”

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:09

Turnamen Bupati Cup dan UMKM Jadi Satu Panggung, PDPM Maluku Tenggara Apresiasi Inovasi Pemda

Friday, 11 September 2026 - 10:18

Jumat Berkah YR TIM di Lapas Pohuwato, Kepedulian untuk warga lapas yang Sedang Menjalani Pembinaan

Friday, 11 September 2026 - 06:11

HUT TNI ke-81,Babinsa Koramil 02/Marisa serta Pemkab Pohuwato Tanam Mangrove di Desa Palopo

Friday, 11 September 2026 - 00:42

HEBOH! BANGUNAN MUNCUL DI BAWAH JEMBATAN MANUNGGAL KARYA — SIAPA YANG MEMBANGUN?

Thursday, 10 September 2026 - 23:10

Putusan PN Limboto dan Dua Putusan MA Jadi Pijakan, Salahudin Pakaya, SH.MH Klaim Kubu Zuriaty Sah

Berita Terbaru