Akulturasipost Pohuwato – Aktivis Aliansi Massa – Rakyat Melawan, Yulan G. Bula, yang juga Ketua IMM Kabupaten Pohuwato, menyampaikan kecaman keras dan tegas atas rangkaian peristiwa banjir lumpur yang diduga kuat berasal dari buangan sisa pengolahan perusahaan tambang. Kejadian ini dinilai semakin menguatkan indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan, terlebih karena telah menimbulkan korban luka dari kalangan rakyat penambang yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia menegaskan, kejadian pada siang hari tadi menjadi peringatan nyata yang tidak bisa lagi diabaikan. Menurut keterangan yang diterima pihaknya, aliran air bercampur sisa tanah yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan di titik Bagite meluncur ke wilayah Iluta Kiri, sehingga satu orang penambang rakyat dilaporkan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Peristiwa siang tadi menunjukkan bahwa ini bukan kejadian insidental. Aliran air bercampur material tanah kembali turun dan langsung berdampak pada keselamatan manusia. Jika kondisi seperti ini terus berulang, maka risiko korban lanjutan sangat nyata,” tegas Yulan G. Bula.
Ia menilai, munculnya aliran lumpur setiap kali hujan bahkan dengan intensitas ringan merupakan indikasi kuat adanya kegagalan sistem pengelolaan limbah dan sedimentasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh perusahaan. Kondisi tersebut, menurutnya, wajib diuji secara ilmiah dan hukum melalui audit lingkungan independen.
“Rakyat penambang bekerja secara manual, dengan alat sederhana dan tanpa infrastruktur pembuangan material berskala besar. Karena itu, tidak logis dan tidak adil jika beban kerusakan diarahkan kepada rakyat kecil, sementara aktivitas industri skala besar tidak diperiksa secara serius,” ujarnya.
Yulan menegaskan bahwa pembiaran berlarut atas kondisi ini berpotensi memperparah dampak lingkungan dan memperbesar ancaman keselamatan warga.
“Ketika ada korban luka, aliran lumpur berulang, dan tidak ada langkah tegas, maka yang terjadi adalah akumulasi risiko yang dibiarkan tumbuh. Sungai terancam, tanah terdegradasi, dan keselamatan rakyat berada dalam posisi paling rentan,” katanya.
Atas dasar tersebut, Aliansi Massa – Rakyat Melawan menyampaikan tuntutan sebagai langkah pencegahan dan perlindungan publik:
Penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai ada kejelasan hukum dan lingkungan,
Audit lingkungan independen yang transparan dan dapat diakses publik,
Penegakan hukum secara objektif dan tanpa diskriminasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran.
“Jangan menunggu korban berikutnya baru bertindak. Rakyat kecil berhak atas rasa aman dan lingkungan yang sehat. Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan dan tindakan nyata, maka negara berisiko gagal menjalankan kewajibannya melindungi warganya,” pungkas Yulan G. Bula.
sampai dengan saat ini tim redaksi akulturasipost.com masih mengunggu informasi resmi dari pihak perusahaan dan memberikan ruang untuk melakukan hak jawab






