AkulturasiPost, Pohuwato— Masih soal Pro-Kontra Penertiban PETI Pohuwato,Empat alat yang sempat tertinggal pasca penertiban di Lokasi PETI yang berkawasan di Cagar Alam Kecamatan dengilo akhirnya sedikit menemui titik terang.satu di antaranya di bawa ke Mako Polres Pohuwato pada pagi tadi pada Selasa(27/01/2026) .
Empat Alat Berat Excavator, masing-masing bermerek 1 unit XCMG,1 Unit LIUGONG dan 2 Unit SANY yang masih berada di Lokasi PETI,Dua(2)di antaranya telah diupayakan dibawa ke Mako polres Pohuwato ,yaitu LIUGONG dan XCMG.
Ada Fakta menarik di balik pengangkutan di Lokasi Dengilo hari ini, diduga 4 Alat berat ini milik dari satu(1) orang Pelaku usaha dengan Inisial SH(46). Tersisa dua(2)alat lagi yang belum berhasil di bawa.tim Media AkulturasiPost berusaha mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas namun hingga saat ini ia belum memberikan klarifikasinya.
Di balik pro-kontra yang menjadi bola panas bagi masyarakat penambang, Hukum sudah semestinya berdiri tegak tanpa tebang-pilih, mengingat sebelumnya penertiban ini pula telah mengamankan beberapa alat berat dengan jenis yang sama dengan bermacam-macam merek, Hingga mesin Alcon dan tenda-tenda yang biasa di gunakan oleh penambang.
Sampai saat ini tim terus berupaya mendapatkan informasi ter Up date terkait detail pengangkutan beberapa alat berat yang tersisa di Lokasi-lokasi PETI.
Tim Redaksi






