POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pohuwato berubah panas, Rabu (28/01/2026). Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, meledak emosinya dan menyatakan kemarahan terbuka kepada Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi, terkait alat berat excavator milik Dinas Pertanian yang sejak Desember 2025 tidak dapat digunakan oleh petani di Kecamatan Buntulia dan Duhiadaa.
Kegeraman Delpan dipicu oleh fakta bahwa excavator pengadaan Tahun 2025 tersebut, yang seharusnya diprioritaskan untuk membantu petani mengeruk sedimentasi saluran dan areal persawahan, justru masih digunakan dalam proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan.
“Ini menyangkut hajat hidup petani. Excavator itu sudah dikomunikasikan sejak Desember, tapi sampai sekarang petani di Buntulia dan Duhiadaa tidak bisa memakainya karena alat itu dipakai di tempat lain. Ini tidak bisa diterima!” tegas Delpan dengan nada tinggi dalam RDP.
Petani Menunggu, Alat Negara Dipakai di Tempat Lain
Kondisi ini membuat petani di Buntulia dan Duhiadaa harus menunggu tanpa kepastian, sementara sedimentasi di persawahan terus menumpuk dan mengganggu aliran air. Situasi ini dinilai berpotensi menyebabkan gangguan masa tanam hingga ancaman gagal panen.
Ironisnya, alat berat yang dibeli dengan uang rakyat justru tidak bisa dimanfaatkan oleh petani yang sedang membutuhkan secara mendesak.
RDP Dipicu Desakan Resmi IP3A
RDP tersebut digelar setelah adanya surat resmi permintaan RDP dari Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang diketuai oleh Umar Etango. Dalam surat itu, IP3A menyoroti ketidakresponsifan Dinas Pertanian terhadap kebutuhan riil petani.
“Petani sudah terlalu lama menunggu. Kalau terus begini, yang dikorbankan adalah petani kecil,” kata Umar Etango dalam forum RDP.
DPRD Soroti Dugaan Salah Prioritas
Sejumlah anggota DPRD menilai bahwa penggunaan excavator di proyek lain, sementara sawah petani membutuhkan penanganan mendesak, mencerminkan salah prioritas dan lemahnya keberpihakan terhadap petani.
DPRD mendesak agar Dinas Pertanian segera:
Menghentikan penggunaan excavator di proyek lain,
Memprioritaskan Buntulia dan Duhiadaa, dan
Membuka secara transparan alasan teknis dan kebijakan di balik keputusan tersebut.
Desakan Evaluasi Kepala Dinas
Dalam RDP tersebut, juga menguat desakan agar dilakukan evaluasi serius terhadap kinerja Dinas Pertanian, khususnya dalam pengelolaan aset dan penentuan prioritas program.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan publik terhadap tata kelola sektor pertanian di Pohuwato, dan menjadi sinyal keras bahwa DPRD mulai kehilangan kesabaran terhadap sikap dinas teknis yang dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan petani.






