Akulturasipost,Pohuwato—Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 15.20 WITA. Insiden tabrakan depan-depan antara sepeda motor dan truk tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Dilaporkan dari Polres Pohuwato melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah Tangahu menjelaskan Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha bernomor polisi DM 3238 DX yang dikendarai Ewin Masiu (30), warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, dan satu unit mobil truk bernomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), warga Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan.
Berdasarkan kronologis kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus beraspal, kendaraan korban bertabrakan langsung dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras tersebut menyebabkan Ewin Masiu mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan selamat.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pengemudi truk memiliki kelengkapan surat berupa SIM dan STNK yang masih berlaku. Sebaliknya, korban hanya memiliki STNK tanpa dilengkapi SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.
Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas yang relatif ramai lancar. Namun, faktor kelalaian dan kurangnya kehati-hatian dari kedua pengendara diduga menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
Akibat insiden ini, selain menelan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta. Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan.
Petugas dari Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato yang menerima laporan sekitar pukul 16.15 WITA langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti ke Mapolres Pohuwato.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan, guna meminimalisir risiko fatal di jalan raya.
Tim redaksi






