Akulturasipost, Pohuwato —
Pernyataan tegas Kapolda Gorontalo yang sebelumnya menyampaikan komitmen untuk menutup aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita kini menilai kehilangan wibawa di mata publik. Di lapangan, aktivitas penambangan disebut masih berlangsung, sementara dampak kerusakan lingkungan terus terlihat nyata.(22/02/2026)
Humas LSM Labrak, Muhammad Alulu, menilai kondisi tersebut menampilkan adanya jarak antara pernyataan penertiban dan kenyataan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, jika aktivitas tambang tetap berjalan setelah penutupan komitmen disampaikan, maka hal itu dapat dibaca sebagai bentuk pengabaian terhadap otoritas hukum.
“Ketika sudah ada pernyataan tegas untuk menutup tambang, namun aktivitasnya tetap berjalan, masyarakat tentu menilai ada pihak yang tidak lagi merasa takut terhadap hukum,” ujarnya.
Di wilayah hulu, sungai yang melintasi Desa Palopo disebut terus membawa lumpur setiap hari, bahkan tanpa hujan. Endapan tanah mengalir perlahan, menumpuk di dasar sungai, mengancam kebun warga, mendekati rumah-rumah di bantaran, hingga akhirnya bermuara ke laut. Kondisi serupa juga terlihat di aliran Sungai Pohon Cinta yang tampak keruh pekat, menampilkan beban sedimentasi yang terus meningkat.
Menurut Alulu, fakta bahwa sungai tetap berlumpur menjadi indikator bahwa aktivitas di hulu belum benar-benar berhenti. Ia menyebut masyarakat tidak lagi menilai dari operasi pada saat itu, tetapi dari perubahan nyata yang bisa mereka lihat.
“Kalau tambang sudah ditutup total, sungai seharusnya mulai pulih. Tapi yang terjadi malah sebaliknya,” katanya.
Penangkapan alat berat sebelumnya, lanjut Alulu, belum memberikan efek jera. Aktivitas disebut kembali berjalan setelah jeda singkat. Situasi ini menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa pelaku usaha penambangan tidak lagi memandang serius ancaman penutupan yang pernah disampaikan aparat.
Di lapangan, kerusakan berjalan pelan tetapi konsisten. Endapan terus bertambah. Kebun warga terancam. Rumah-rumah semakin rentan. Di laut, lumpur mulai menutup wilayah pesisir dan mengancam terumbu karang.
“Yang terjadi sekarang bukan lagi soal operasi saat itu, tapi soal apakah negara benar-benar bisa menghentikan aktivitas itu,” ujar Alulu.
Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat berbahaya: bahwa pernyataan keras aparat bisa diabaikan tanpa konsekuensi nyata. Persepsi tersebut, menurutnya, perlahan membentuk anggapan bahwa hukum tidak hadir secara utuh di wilayah pertambangan ilegal.
Di Bulangita, aktivitas disebut masih terlihat. Sungai tetap keruh. Lumpur terus bergerak dari hulu ke hilir.
Di tengah semua itu, pertanyaan yang terus muncul di masyarakat menjadi semakin sederhana — apakah penutupan yang dijanjikan benar-benar sedang berjalan, atau hanya berhenti pada pernyataan.
Tim Redaksi






