Waduh! Netralitas Polres Pohuwato diujung tanduk?LEMBAGA AKSI BELA RAKYAT siap seret dugaan keberpihakan aparat ke PROPAM POLRI, KOMPOLNAS DAN KOMNAS HAM

Sunday, 14 June 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulturasipost, POHUWATO—Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) memastikan akan melaporkan dugaan hilangnya independensi dan keberpihakan Polres Pohuwato kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hingga Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.(14/06/2026) 

Pendiri Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK), Sonni Samoe, mengatakan langkah tersebut didasarkan pada kajian hukum terhadap Surat Perintah Kapolres Pohuwato Nomor Sprin/460/VI/PAM.3./2026 terkait pelaksanaan sterilisasi camp dan talang pertambangan emas tanpa izin di wilayah Pani Gold Mining yang diterbitkan berdasarkan permohonan perusahaan.

Menurut Sonni Samoe, keterlibatan aparat dalam operasi tersebut patut dipertanyakan karena di saat yang bersamaan persoalan hak masyarakat, termasuk pembayaran tali asih kepada masyarakat terdampak, diduga belum sepenuhnya diselesaikan.

Tidak hanya itu, LABRAK juga menemukan bahwa berdasarkan dokumen Online Single Submission, status Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi milik Perseroan Terbatas Gorontalo Sejahtera Mining dan Perseroan Terbatas Puncak Emas Tani Sejahtera masih tercatat:

“Izin Belum Terbit.”

Padahal, Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan:

“Usaha Pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.”

Selain itu, Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyatakan:

“Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan Wewenang.”

Menurut Sonni Samoe, fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai netralitas Polres Pohuwato dalam pelaksanaan operasi sterilisasi tersebut.

“Polisi adalah alat negara, bukan alat korporasi. Ketika aparat turun atas permintaan perusahaan, sementara hak-hak masyarakat diduga belum tuntas dan status izin operasi produksi masih tercatat ‘Izin Belum Terbit’, maka wajar apabila publik mempertanyakan independensi Polres Pohuwato,” tegas Sonni Samoe.

LABRAK menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun meminta agar dugaan ketidaknetralan aparat, dugaan konflik kepentingan, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan dugaan maladministrasi tersebut diuji secara terbuka oleh lembaga-lembaga pengawas.

“Tidak ada kekuasaan yang kebal dari pengawasan. Biarlah Propam, Kompolnas, Ombudsman dan Komnas HAM menguji secara terang-benderang, apakah Polres Pohuwato masih berdiri di atas kepentingan rakyat atau justru telah kehilangan independensinya. Sebab ketika kepercayaan rakyat mulai terguncang, sesungguhnya alarm bahaya bagi institusi telah berbunyi,” Tutup Sonni Samoe.

Berita Terkait

Pengembalian ASURANSI jadi “BOM” waktu! BSG Didesak Membuka Seluruh Rincian Pembayaran
Jangan Biarkan Amanah Pendiri KUD DHARMA TANI Menjadi Sejarah yang Dikhianati Pengurus!!! Harson Ali Bersuara untuk Penambang RAKYAT Gunung Pani.
OPM Soroti pernyataan Rahmat di konflik Pani, Hasan Lasiki “KUD Jangan jadi Kaki tangan Kolonialisme!,”
BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi
SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi
Kebaya Kartini dan Ragam Profesi Warnai Sumpah Pemuda di SDN 05 Marisa, Kepala Sekolah Tanamkan Karakter Sejak Dini
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang Dirangkaikan dengan Apel Korpri
‎Sumpah pemuda di ceremony,Sampah di Beranda,LSM LABRAK :”miris! Tumpukan sampah bahkan berserakan di beranda kantor Bupati!”

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 06:15

Pengembalian ASURANSI jadi “BOM” waktu! BSG Didesak Membuka Seluruh Rincian Pembayaran

Thursday, 29 October 2026 - 03:24

Jangan Biarkan Amanah Pendiri KUD DHARMA TANI Menjadi Sejarah yang Dikhianati Pengurus!!! Harson Ali Bersuara untuk Penambang RAKYAT Gunung Pani.

Thursday, 29 October 2026 - 01:06

OPM Soroti pernyataan Rahmat di konflik Pani, Hasan Lasiki “KUD Jangan jadi Kaki tangan Kolonialisme!,”

Wednesday, 28 October 2026 - 11:32

BAZNAS Pohuwato Apresiasi JNE Tunaikan Zakat Maal, Perusahaan Pengelola SDA Diimbau Ikut Berkontribusi

Wednesday, 28 October 2026 - 03:21

SUMPAH PEMUDA dalam seremoni,jeritan rakyat diluar pagar Konsesi

Berita Terbaru